Menurutnya, penandatangan MoU ini adalah langkah nyata dan komprehensif yang memaksimalkanseluruh potensi yang dimiliki dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Lebi jauh, ia menjelaskan MoU ini meliputi sosialisasi kebijakan, tukar menukar informasi, dan pelayanan. Dalam bidang sosialisasi kebijakan, BNN bersama Korlantas Polri akan melaksanakan sosialisasi dan kampanye bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika kepada komunitas kendaraan bermotor dan masyarakat pengguna jalan.
"Dalam bidang pelayanan, Korlantas Polri menciptakan peran serta masyarakat melalui komunitas pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih yang selanjutnya akan menjadi Kader Anti Narkoba," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memastikan supir tragedi Tugu Tani, Afriani Susanti (29), positif menggunakan narkoba setelah tes urine. Tidak hanya Afriani, tiga orang teman yang berada di dalam mobil Daihatsu Xenia juga positif menggunakan narkoba.