Jakarta-Kurangnya pengawasan dari sejumlah pihak dalam menjaga taman dan trotoar kini berimbas pada maraknya lahan parkir liar. Seperti yang terlihat di sekitar Gedung Pengadilan Negeri
(PN) Jakarta Timur, Jl. Soemarno, Penggilingan, Cakung.
Dari pantauan di lapangan, hampir setiap hari belasan mobil dan puluhan sepeda motor parkir di
taman yang luasnya hanya sekitar 400 meter persegi parkir di sekitar PN Jaktim. Pemandangan tersebut masih terjadi meski lahan telah diberi pagar
setinggi sekitar 100cm.
Walikota Jaktim, Murdhani, menegaskan taman
dan trotoar tersebut harus dikembalikan ke fungsinya seperti semula. Ia
menduga, diserobotnya taman dan trotoar menjadi lahan parkir karena
lemahnya pengawasan dari unit terkait, dalam hal ini Sudin Pertamanan. Ditambah Murdhani menginstruksikan agar tidak lagi diserobot menjadi lahan
parkir liar, maka taman dan trotoar tersebut harus langsung dipagari dan
diawasi.
Lebih lanjut, Kasudin Perhubungan Jaktim, Mirza Aryadi
Soelarso, berjanji akan menertibkan
parkir liar di kawasan tersebut dalam waktu dekat ini.
”Fungsi trotoar kan untuk memberikan kenyamanan pada pejalan kaki,
kalau sekarang diserobot jadi lahan parkir liar, hak pejalan kaki bisa
hilang. Demikian juga taman, fungsinya kan untuk penghijauan,” tukas
Mirza.