Bekasi-PT Kereta Api
Indonesia (KAI) catat kasus penumpang jatuh
dari atap kereta selama 2010-2011 mencapai 80 kasus dan 15 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Menurut data dari Humas PT KAI Daerah Operasi I Mateta Rizalulhaq, tahun 2010 korban berjumlah 43 orang, sembilan di antaranya meninggal dunia, sisanya luka parah. Sementara data 2011, jumlah berkurang menjadi 37 orang, enam di antaranya meninggal, sisanya luka parah.
Menurut data dari Humas PT KAI Daerah Operasi I Mateta Rizalulhaq, tahun 2010 korban berjumlah 43 orang, sembilan di antaranya meninggal dunia, sisanya luka parah. Sementara data 2011, jumlah berkurang menjadi 37 orang, enam di antaranya meninggal, sisanya luka parah.
“Peristiwa
tersebut
mendorong
pihak
kami untuk terus berinovasi menciptakan sebuah alat yang
efektif menghalau penumpang atap. Di antaranya pemasangan bandul besi seberat 3
kg di lintasan Kota dan Kabupaten Bekasi yang tidak memiliki aliran listrik. Sementara,
khusus pada jalur bertegangan tinggi 1.500 volt akan kita pasang alat
'sapu-sapu' berbahan fiber tebal untuk menyapu seluruh atap gerbong kereta
mulai Februari ini” Jelasnya.
Pihaknya menepis pernyataan sejumlah pihak yang menganggap upaya tersebut tidak manusiawi karena mengancam nyawa penumpang dan tergolong sadis.
"Menurut saya, lebih tidak manusiawi membiarkan orang tersengat aliran listrik berkekuatan 1.500 volt. Kalau mereka terkena kabelnya bisa gosong," ujarnya.
Meski demikian, upaya persuasif pun turut dilakukan pihaknya guna menekan jumlah korban penumpang kereta. Seperti dengan membuat komitmen bersama 22 komunitas penumpang atap kereta untuk tidak mengulagi perbuatannya lagi.
Pihaknya menepis pernyataan sejumlah pihak yang menganggap upaya tersebut tidak manusiawi karena mengancam nyawa penumpang dan tergolong sadis.
"Menurut saya, lebih tidak manusiawi membiarkan orang tersengat aliran listrik berkekuatan 1.500 volt. Kalau mereka terkena kabelnya bisa gosong," ujarnya.
Meski demikian, upaya persuasif pun turut dilakukan pihaknya guna menekan jumlah korban penumpang kereta. Seperti dengan membuat komitmen bersama 22 komunitas penumpang atap kereta untuk tidak mengulagi perbuatannya lagi.