Sosialisasi Sat Lantas Polres Pagaralam di Sekolah

13:26
PAGARALAM - Anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kota Pagaralam menggelar sosialisasi berbagai peraturan lalu lintas kepada siswa/i. Sosialisasi dilakukan saat upacara bendera, Senin (20/2/2012).

Kepala Baur Tilang Sat Lantas Polres Pagaralam Aiptu Budi menjadi pembina upacara di SMP PGRI. Dalam amanat upacara yang disampaikan Aiptu Budi, siswa SMP PGRI terutama yang menggunakan kendaraan roda dua saat berangkat kesekolah diharapkan dapat menggunakan perlengkapan berkendara.

Memang seharusnya usia siswa SMP belum bisa menggunakan kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru bisa didapat setelah usia 17 tahun. Untuk itu siswa SMP belum boleh menggunakan kendaraan bermotor, karena belum bisa mempunyai SIM, padahal SIM merupakasan salah satu surat kelengkapan berkendara.

Siswa tampak antusias mendengar amanat anggota Sat Lantas Polres Pagaralam yang memberikan arahan dan sosialisasi cara dan beraturan berkendara dijalan raya. Hal ini wajib dilakukan agar siswa sekolah dapat mengetahui peraturan lalu lintas.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »