Lagi, Sopir Angkot Coba Perkosa Penumpang

10:17
Bogor-Petugas Satreskrim Polres Bogor bekuk seorang sopir angkot Bogor Jurusan Ciapus-Ramayana berinisial R, (25th), asal Tamansari, Kabupaten Bogor. Sang sopir diduga melakukan pelecehan seksual terhadap BBB siswi salah satu SMP Negeri di Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kejadian itu berawal saat itu gadis berusia 14 tahun itu baru pulang sekolah. Dari sekolah korban, pelaku bukan menggarahkan angkot melalui jalur resmi, malah berbalik arah dan menggambil jalur puncak.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan, korban yang tidak curiga karena mengenal kedua pelaku, menuruti saja kemauan keduanya untuk masuk ke dalam villa. Saat masuk ke dalam villa, kedua pelaku kemudian berusaha memperkosa korban.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan orangtua korban ke polisi. Kasat Imron Ermawan menjelaskan, laporan dari pihak keluarga korban, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran. Satu pelaku R ditangkap, sementara satu sopir lagi berinisial P masih buron.

Sementara itu, Kasat menjelaskan soal kondisi mental korban kini sudah berangsur baik. Pasalnya korban terus didampingi penyidik Polwan PPA yang terus memberinya semangat.

“Atas perbuatan ini, pelaku terancam Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara,” tegas Imron.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »