600 Surat Tilang Dalam Satu Minggu

11:16
MADIUN- Dalam waktu satu minggu Satlantas Polres Madiun sudah mengeluarkan 600 surat tilang untuk penguna jalan di wilayah Kabupaten Madiun, Kamis (24/5/2012).

Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ganang Nugroho Widhi mengatakan, 600 penguna jalan yanhg di tilang tersebut, sebagian besar merupakan pengendara sepeda motor. Sedang sisanya terdiri dari mobil pribadi, truk dan kendaraan umum. "Paling banyak sepeda motor dengan pelanggaran mulai dari tidak adanya lampu sein, tidak menyalakan lampu utama di siang hari, tidak memasang spion. Dan operasi yang kita lakukan ini merupakan istruksi dari Polda," ujar Ganang.

Ganang menambahkan, dari instruksi yang diberikan oleh Polda Jawa Timur, semua satlantas di setiap Polres harus melakukan operasi kelengkapan dan keselamatan pengendara. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jatim. "Operasi ini untuk menekan anggka kecelakaan. Karena tidak lengkapanya kendaraan bisa memicu kecelakaan. Contohnya kalau kendaraan tidak ada lampu sein makan ia tidak akan memberi tanda saat berbelok dan tahu-tahu sudah belok itu kan menyulitkan pengandara yang ada di depan atau dibelakangnya," jelas Ganang.

Menurut Ganang, dari instruksi yang ia terima dari Polda satuannya mendapat "jatah" menilang 450 kendaraan bermotor. Namun dengan hasilnya saat ini jumlah pengendara yang melangga sudah jauh melebih target. "Kita sudah melebihi terget yang ditetapkan oleh Polda. Selain itu angka kecelakaan di Madiun juga lumayan. Total sejak Januari hingga awal Mei ini saja ada  74 kecelakaan dengan total korban meninggal mencapai 28 orang," tegas Ganang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »