
MEDAN - Kota Medan diperkirakan akan terus mengalami kemacetan. Hal ini disebabkan belum ada rencana perubahan arus lalu lintas di Medan guna mengatasi kemacetan.
Pihak kepolisian menyebutkan kalaupun ada rencana perubahan arus lalu lintas harus ada usulan dari masyarakat dan hal itu dibahas bersama dengan aparat terkait yakni DPRD Medan dan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan Medan. “Belum ada rencana perubahan arus lalulintas, kalau ada perubahan, harus ada usulan dari masyarakat dan itu dibahas dan diputuskan bersama dalam rapat di DPRD,” ujar Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Risya Mustario hari ini menyebutkan untuk mengetahui secara cepat kondisi beberapa titik rawan kemacetan dan tindakan kriminal di Medan pihaknya telah memasang CCTV agar mudah petugas bergerak kearah tersebut. “Dibeberapa tempat sudah kita pasang CCTV agar petugas mudah untuk memantau kawasan itu.
Kasat Lantas juga menyebutkan salah satu penyebab kemacetan di Medan ditimbulkan karena banyaknya sekolah di dalam kota yang menggunakan badan jalan sebagai parkir mobil. Dalam mengatasi hal ini harus ada kerja sama yang kuat antar aparat terkait yakni DPRD Medan dan Pihak Pemerintahan Kota Medan. “Saya akui kalau kondisi lalu lintas di Medan memang masih semerawut, terutama banyaknya sekolah di Medan yang menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir. Seperti terlihat di Jalan Sutomo, Jalan Imam Bonjol, Jalan Perintis Kemerdekaaan dan beberapa jalan lain di Kota Medan. Ini perlu pembahasan bersama.
Sementara itu, pengamat lalu lintas menyebutkan ada tiga hal penyebab kemacetan lalintas di Medan yakni infrastruktur yang tidak memadai, tingginya laju pertumbuhan kendaraan dan kurangnya disiplin pengendara dalam berkendara. “Ada 3 hal penyebab kemacetan yang ada di Kota Medan yang harus perlu solusinya,” ujar dosen dan pengamat transportasi & tata ruang dari Dept. Teknik Sipil, Fakultas Universitas Sumatera Utara, Filianty Bangun kepada Waspada Online malam ini.
Menurut Filianty, infrastruktur yang tidak memadai seperti zebra cross dan traffic light selama ini di Kota Medan selalu bermasalah yang menyebabkan para pengguna jalan harus melanggar rambu-rambu tersebut. ”Zebra cross banyak yang sudah kabur catnya dan traffic light masih ada yang angkanya hampir 200 detik yang mambuat resah penguna jalan . Sehingga banyak yang melanggar peraturan dan harus berantrian panjang.
Filianty juga menyebutkan, pemerintah harus mengeluarkan peraturan agar agar laju pertumbuhan dapat dikurangi seperti penetapan kuota kepemilikan kendaraan suatu daerah kecamatan berdasarkan jumlah pertembuhan pendapatan daerah tersebut. Bisa juga dengan cara syarat kepemilikan kendaraan dengan sistem pajak kendaraan pertama harus lebih tinggi dengan pajak kendaraan yang kedua. Hal seperti ini sudah dilakukan oleh Australia dan Singapura.
Pengamat lalu lintas ini juga menyebutkan perlu tanggung jawab yang penuh terhadap pihak-pihak yang terkait untuk mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi di Kota Medan. “Semua pihak instansi yang terkait dalam perlalulintasan harus bertanggung jawab penuh dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Medan.