Lokasi SIM & STNK Keliling, Kamis, 03 Mei 2012

10:11

Jakarta, -Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)  bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Kamis, (03/05/ 2012) terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok

3. Jakarta Selatan
SIM : Depan TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat

4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK : GEPEMBRI Kelapa Gading

5. Jakarta Timur
SIM : Honda Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Syarat Perpanjangan SIM :
- SIM
- KTP

Syarat perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB

-  SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

-  STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5296 0770
Fax : 021-5275090
SMS : 1717

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »