Usai berhasil mengungkap penggelapan mobil, Polres Tanjung Perak Surabaya menyerahkan 6 unit mobil.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil operasi pada Minggu (06/05) lalu.
Pelaku berjumlah 6 orang berhasil diamankan beserta barang bukti 6 mobil dengan berbagai merk.
AKBP Anom Wibowo, Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak(KP3) Surabaya, dikonfirmasi Jumat (11/05), mengatakan modus operandi para tersangka ada dua jenis.
Pertama terhadap leasing, mereka membeli mobil, pada angsuran pertama, tidak dibayar, langsung dibawa kabur.
“Yang kedua, mereka menyewa mobil pada rent car, langsung dibawa kabur,” ungka Anom.
Mobil-mobil itu diindetifikasi memiliki plat nomer Toyota Avanza DA 8597 TO, Toyota Rush W 496 PH, Toyota Avanza P 1941 TM, Daihatsu Xenia P338 SU dan Daihatsu Luxio (hijau) Nopol B 1681 VEA.