BALIKPAPAN - Antrean kendaraan di penyeberangan feri Pelabuhan Kariangau, Kota Balikpapan, menuju ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai sekitar dua kilometer, dengan waktu tunggu sekitar delapan jam.
Sopir travel Gina Mandiri, Udin, yang ditemui di Pelabuhan Kariangau, Minggu (24/6/2012) ini, menuturkan, antrean mulai dari gerbang Pelabuhan Kariangau terjadi sejak Sabtu (23/6/2012) kemarin.
Menurut dia, mobil-mobil yang memulai ikut antre pada pukul 11.00 Wita, baru bisa masuk feri penyeberangan pada pukul 19.00 Wita.
"Waktu kami banyak terbuang di sini, menunggu feri untuk menyeberang ke Penajam," kata Udin.
Sebagian mobil yang enggan melihat panjangnya antrean, kemudian memilih menuju Kilometer 38 Jalan Soekarno-Hatta, untuk mengambil jalan alternatif ruas Samboja-Petung.
"Bagi penumpang saya tawarkan, apakah mau lewat Kilometer 38, tidak menunggu, tapi harus menambah sedikit ongkos, karena menambah jarak sampai lebih kurang 130 kilometer," kata Teddy, sopir travel Gina Mandiri lainnya. Para penumpang sepakat untuk menambah Rp 10.000 per orang. Perjalanan dari Balikpapan-Petung melewati Kilometer 38 ditempuh sekitar tiga jam 30 menit.
Menurut Teddy, lamanya waktu tempuh melalui Balikpapan-Petung disebabkan kondisi jalan yang rusak, berlubang-lubang besar.
Salah seorang penumpang bernama Ardi mengatakan, para penumpang lebih memilih itu ketimbang menunggu hingga delapan jam. Penumpang yang memilih jalan alternatif itu tiba di Kerang, tujuannya di perbatasan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pukul 22.30 Wita.
"Kalau kami tadi menunggu saja di feri Kariangau, mungkin besok pagi saya baru sampai. Sekarang saya sudah bertemu keluarga dan sudah bisa istirahat," kata Ardi.
Supervisi PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Feri Pelabuhan Penajam, Zainal Abidin, mengaku pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasi antrean kendaraan panjang yang ingin menyeberang menggunakan kapal feri, baik dari Penajam ke Balikpapan maupun sebaliknya.
"Penyebabnya, ada regulasi mengikat yang membuat ASDP harus tunduk pada aturan itu. Kami diminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk mengatur jadwal 6-2. Kalau dilanggar maka izin trayek akan dicabut," kata Zainal.
Sistem 6-2 itu, lanjutnya, dalam sehari dari 8 armada yang ada hanya boleh dioperasikan 6 kapal, dan 2 kapal lainnya istirahat.
Padahal jika melihat banyaknya antrean kendaraan, kapal yang beroperasi harusnya 7 bahkan bisa 8 kapal, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pelabuhan.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Sebagai pengguna jasa memang seharusnya penumpang mendapat pelayanan yang baik," kata Zainal.
Untuk wilayah Penajam, kondisi seperti ini jelas sangat mengganggu. Jalur antrean yang dipadati kendaraan merupakan jalan utama dan satu-satunya jalan dalam kota, sehingga membuat arus lalu lintas menjadi semrawut karena bercampur dengan kendaraan masyarakat umum.
Sumber: Antara