Polisi Uji Coba Pengalihan Arus Lalin Lampu Merah Santa

10:53

Jakarta-Polisi mulai mengetes pengalihan arus lalu lintas di lampu merah Santa, Jakarta Selatan. Lima polisi sudah berada di lokasi itu untuk mengatur lalu lintas.

Dalam pengetesan ini, kendaraan dari Jl Wijaya tidak diperbolehkan belok kanan ke arah Jl Kapten Tendean. Kendaraan harus belok kiri dan berputar di STM Penerbangan. "Untuk sekarang kita masih pilah pilih dulu," kata Wakasat Lantas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono, Selasa (12/6/2012). 

"Pilah-pilih" yang dimaksud Wahyono adalah petugas yang berjaga di lampu merah Santa akan memilih kondisi kapan kendaraan bisa belok ke kanan langsung atau dibelokkan ke kiri dan berputar di arah STM Penerbangan. "Kita masih lihat kondisi kalau padat ya kita belokkan langsung ke kiri, sedangkan kalau sepi kita belokkan ke kanan," katanya. 

Wahyono mengatakan, petugas masih mengevaluasi dampak pemberlakuan pengaturan di lampu merah Santa ini terhadap lalu lintas di Jl Prapanca dan jalan-jalan lainnya yang ada di seputaran kawasan itu. "Ini masih kita lakukan pengkajian," katanya. 

Wahyono mengatakan, sebelum pengalihan di lampu merah Santa, petugas akan melakukan pengalihan di perempatan Mampang terlebih dulu. "Jadi Mampang dulu yang kita benahi baru Santa," katanya.

Pada pengaturan lalu lintas di simpang Mampang, direncanakan kendaraan dari arah Jl Rasuna Said menuju Jl Mampang Prapatan tidak boleh langsung lurus. Kendaraan harus berbelok kiri kemudian berputar balik di flyover Tegal Parang di depan Gedung Trans TV.

Kendaraan yang mau ke Blok M bisa naik ke atas flyover Mampang sedangkan yang hendak ke Mampang bisa belok kiri di bawah flyover tersebut.

Sedangkan pengaturan di lampu merah Santa, semua kendaraan dari Jl Wijaya tidak boleh belok kanan menuju ke Jl Tendean. Mereka harus berbelok kiri dan berputar di STM Penerbangan. Jadi nanti tidak ada kendaraan yang dari Jl Wijaya belok kanan ke Jl Tendean.

Sumber: Detik.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »