Tidak tertutup kemungkinan kemacetan dan kepadatan kendaraan akan terjadi di sekitar wilayah Puncak. Berikut ini jadwal buka tutup jalur di kawasan Puncak yang berlaku sejak Sabtu kemarin dan berakhir hari ini berdasarkan informasi yang dilansir situs resmi TMC Polda Metro Jaya.
Hari Sabtu:
Pukul 09:00 - 11.30 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalulintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi ditutup
Pukul 15.00 - 17.00 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalulintas semua kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup
Hari Minggu:
Pukul 09.00 - 11.30 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalulintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi ditutup.
Pukul 15.00 - 18.00 WIB
Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalulintas kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup.