
Keduanya berhasil ditangkap polisi saat akan mencoba melarikan diri dan terjatuh dari kendaraannya usai menjabret sebuah kalung milik seorang wanita yang saat ini melintasi jalan Trans Kalimantan. Saat dilakukan pemeriksaan dilokasi penangkapan kedua tersangka berusaha mengelak dan menyangkal bahwa mereka tidak melakukan pencurian kalung tersebut.
Saat di lakukan pemeriksaan kalung tersebut berusaha disembunyikan tersangka Deni yang mencoba menelan kalung milik korban. Polisi yang memeriksa kedua tersngka tidak kehilangan akal dengan medesak tersangka dan memukul bagian pundak tersangka akhirnya kalung tersebut keluar dari mulut tersangka.
Ditemui di Mapolsek Sungai Ambawang, Sabtu (21/7) tersangka M Arifin mengakui dirinya terpaksa melakukan pencurian dengan menjambret lantaran tidak mempunyai pekerjaan. "Kami lakukan ini, karena terpaksa, pekerjaan tak punya. Jadi kami terpaksa menjabret, karena melihat orang yang sedang berjalan memakai kalung emas," ungkap Arifin, Sabtu (21/7/2012).
Sumber: Tribunpontianak