Polisi Amankan 106 Motor Pebalap Liar

BANDUNG - Polisi mengamankan 106 unit motor yang digunakan para pebalap liar, Kamis (26/7). Motor beragam jenis dan merek tersebut kini terparkir di halaman Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Bandung, Jalan Merdeka No. 18 - 20, Bandung.
"Tiap hari sudah kami imbau supaya tidak terlibat dalam balapan liar. Yang kami amankan ini tadi pagi lokasinya di sekitar Pusdai, Gasibu, dan Pasupati," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso.