Polisi Jaring 113 Pembalap Liar Pada Dini Hari

14:33
PONTIANAK  - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan kovoi serta balap liar pada subuh dini hari diwilayah Pontianak dan Kubu Raya, Sabtu (21/7/2012).

Kegiatan razia serta patroli mengatisipasi balap liar dan konvoi tersebut dilakukan sekitar pukul 05.00 Wib di di bundaran Ambawang, Simpang Desa Kapur Kubu Raya, jalan  A Yani dan MT Haryono Pontianak.

Dari hasil penindak tersebut sebanyak 113 pengendara dikenakan tilang dengan menyita Barang Bukti 14 SIM, 46 STNK dan 53 kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Boy Samola mengatakan penindakan balap liar serta konvoi kendaraan tersebut dilakukan mengatisipasi terjadinya tindak pelanggaran lalu lintas dan tingginya kecelakaan yang terjadi dijalan raya akibat pengendara yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan.

"Kita akan lakukan penindakan terus menerus karena dibulan puasa ini biasanya terjadi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja pada subuh hari," ungkap Boy kepada wartawan, Sabtu (21/7/2012).

Sumber: Tribunpontianak

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »