Satlantas Polres Pontianak Tilang 31 Kendaraan

17:48

razia_Sid_mpw.jpg.jpg
Sebanyak 31 kendaraan sepeda motor ditilang saat gelar operasi patuh Polres Pontianak, di Pasar Sungai Pinyuh, Minggu (15/7/2012). Penilangan kendaraan itu dikarenakan terdapat tindak pelanggaran seperti perlengkapan, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan surat menyurat.

Menurut Kaur bin ops (KBO) Satlantas Polres Pontianak, Ipda Syaiful Bahri menuturkan, dalam operasi patuh ini, dilaksanakan guna penertiban pelanggaran para pengendara. Waktunya dibagi empat, yakni 06.00-12.00, 12.00-18.00, 18.00-24.00 dan 00.00-06.00. Pelaksanaannya disesuaikan dengan anep pelanggaran yang terjadi. "Untuk daerah Sui Pinyuh ini kita mabil Pagi sebab, pelanggaran banyak terjadi dari pukul 06.00-12.00," ujarnya saat memimpin operasi.

Ia katakan, untuk operasinya yang dipimpinnya kali ini, di fokuskan kepada para pengendara sepeda motor. Banyak pengendara sepeda motor yang ditemukan, tidak bisa menunjukkan perlengkapan motornya Dan surat menyuratnya. Sui Pinyuh, terbilang sebagai tempat yang banyak pelanggaran.

 "Hanya waktu ada razia saja mereka agak tertib tapi, setelah selesai mereka kambuh lagi," ungkapnya.

Sumber: Tribunpontianak.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »