“KRI Banda Aceh berlayar atas kerjasama TNI AL dan Kementrian Perhubungan dengan target utama pemudik yang menggunakan sepeda motor,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Untung Suropati, kemarin. Meski demikian untuk penumpang yang tidak membawa sepeda motora juga diperbolehkan menjadi penumpang kapal yang disiapkan tersebut.
Sejauh ini permintaan baru untuk pelayaran tujuan Tanjungmas, Semarang. Sedangkan ke daerah lain belum ada. Tahun lalu permintaan ada yang ke Padang dan Bangka Belitung. “Untuk tahun ini baru ke Semarang, selain tanggal 16 juga tanggal 18,” jelasnya.
Hingga akhir bulan lalu, kapal dengan kapasistas angkut sekitar 1500 orang dengan 1500 penumpang itu, untuk rute pertama, penumpang yang terdaftar masih kurang setengahnya. Untuk sepeda motor baru terdaftar 226 unit, sedangkan penumpang baru 509 orang.
Kapal pengangkut pemudik akan diberangkatkan dari dermaga Kolinlamil TNI AL, Tanjung Priok. Sebelum menjadi penumpang KRI Banda Aceh, penumpang mendaftarkan diri di Kementrian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Penumpang tidak dipungut biaya kecuali untuk makan saja.
“Kita akan berikan pelayanan yang terbaik, apalagi ini kapal baru yang ada di jajaran TNI AL,” tambah jenderal bintang satu ini. “Kita berharap dengan sarana mudik ini, masyarakat tidak perlu bermacet-macet dan susah-susah naik motor dengan berbagai resiko,” tambah Kadispenal.
TEKAN PEMUDIK
Gubernur Fauzi Bowo menambahkan, untuk menekan pemudik yang menggunakan sepeda motor, pihak TNI Angkatan Laut telah menyiapkan dua buah kapal perang untuk mengangkut motor pemudik. Kapal itu berkapasitas 1.000 unit motor.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menegaskan, sepeda motor tidak didesain untuk perjalanan jauh. Sehingga tidak dianjurkan mudik menggunakan sepeda motor karena beresiko tinggi. Polda Metro Jaya bahkan akan melakukan check poin di daerah Bekasi dan Tangerang bagi pemudik sepeda motor. “Jika ada yang kelebihan muatan, maka akan dipulangkan dan tidak boleh melanjutkan perjalanan.