3 in 1 Hari Ini di Jl. Gajah Mada - Hayam Wuruk Tidak Berlaku

11:08
kawasan-3-in-1

Jakarta - Polda Metro Jaya menguji coba pencabutan aturan 3 in 1 (three in one) di tiga titik kawasan hari ini. Tiga titik itu adalah ruas Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gadjah Mada, dan Jalan Pintu Besar, Jakarta. Uji coba dilakukan sesuai dengan jam pemberlakuan three in one.

“Ini masih uji coba. Kita mulai pukul 07.00 WIB pagi ini,” ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, Senin (10/9/2012).

Wadir Lantas menjelaskan, pihaknya belum akan mencabut peraturan three in one di tiga kawasan tersebut secara permanen. Sebabnya, pemberlakuan aturan tersebut berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta. Karena itu pencabutan aturan tersebut secara permanen juga harus melalui SK Gubernur DKI Jakarta.

Uji coba ini, kata AKBP Wahyono, akan terus dilakukan sampai batas waktu tertentu tergantung perkembangan situasi di lapangan.

Sumber: Poskotanews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »