Jakarta - Pemkot Jakarta Barat membenahi gorong-gorong yang telah tertutup beton untuk mengantisipasi banjir. Pihak pemkot tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi warga yang nantinya kedapatan menutup kembali saluran air.
"Seandainya ada warga atau pemilik rumah yang menutup kembali akan dikenakan sanksi," kata Wali Kota Jakarta Barat, Burhanuddin, di Jalan Jembatan Besi VIII, Tambora, Jakarta Barat, Senin (1/10/2012).
Burhanuddin mengatakan sanksi yang diberikan berupa surat peringatan. Jika tidak didengar baru akan diberikan sanksi keras.
"Sanksinya akan dibongkar lagi," ujar Burhanuddin.
Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Heryanto, mengatakan pembenahan tata air ini dilakukan di delapan kecamatan. Dan hari ini dilakukan secara serentak di 10 lokasi di Kecamatan Tambora.
"Saluran Jl Jembatan Besi VIII, saluran Jl Krendang Raya, saluran Jl Sawah Lio, saluran Jl Jembatan Besi IV, saluran Jl Tambora Raya, saluran Jl Tambora I, saluran Jl Jembatan Besi II lanjutan, saluran Phb (penghubung) Songsi, saluran Phb Kali Anyar, dan saluran Phb Laksa IV," ujar Heryanto.
Sumber: Detik