Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta, Senin 22 Oktober 2012

10:42


Jakarta - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pengumuman TMC Polda Metro Jaya, Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini  Senin, 22 Oktober 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM   : Kantor Pos Pasar Baroe
STNK: Lapangan Banteng


2. Jakarta Barat
SIM   : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok


3. Jakarta Selatan
SIM    : Depan Taman makam Pahlawan Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat



4. Jakarta Utara
SIM    : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK :Gapembri, Kelapa Gading


5. Jakarta Timur
SIM   : Pintu I TMII
STNK : Ps.Induk Kramat Jati



Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB


- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.


- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Info Keterangan Lebih Lanjut:

     Telepon : 021-7948437
     SMS : 021-500669
     Hotline : 9119

     Website : www.lantas.polri.go.id
     Twitter : @ntmckorlantaspolri
     Facebook : ntmckorlantaspolri
     Blog   : http://ntmc-korlantaspolri.blogspot.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »