Gelar Operasi Zebra, Polisi Incar Pemicu Kecelakaan

10:05
 Foto: Ilustrasi


JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini hingga 11 Desember 2012 menggelar operasi tertib lalu lintas dengan sandi “Zebra Jaya”. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Zebra Jaya kali ini lebih mengedepankan pendekatan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dibandingkan penindakan hukum.

“Kalau dulu, Operasi Zebra mengedepankan penegakan hukum 80 persen, kemudian preemtif 10 persen, preventif 10 persen. Kita rubah sekarang mainsetnya 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sujarno kepada wartawan usai apel pasukan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/11/2012).

Kata dia, aparat kepolisian di lapangan akan menegur pelanggar lalu lintas secara simpatik. Menurutnya, tindakan itu lebih diinginkan masyarakat dibandingkan dengan penegakan hukum. “Artinya disini mainsetnya kita ubah kepada pencitraan dan simpatik,” ujarnya.

Arahan itu, tambahnya, sesuai dengan amanat Korlantas Mabes Polri. Penegakan hukum akan dilakukan kepada pelanggar lalu lintas yang memang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dia mencontohkan, seperti di Semanggi, pengendara yang tiba-tiba masuk ke jalur cepat cukup hanya diberi teguran. Pertimbangannya, karena bisa jadi pengendara tersebut tidak tahu atau rambu-rambu yang ada tidak terlihat.

“Itu kan tak menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya juga melakukan penertiban di dalam. Pasalnya, tidak bisa dipungkiri jika oknum anggota polisi juga kerap melanggar lalu lintas. Sementara, untuk menertibkan oknum anggota TNI yang melanggar, kepolisian sudah bekerjasama dengan POM TNI. “Itu jadi prioritas kita juga,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas mengatakan, dari kepolisian ada 2.800 petugas yang diturunkan untuk mengawal jalannya Operasi Zebra Jaya. Menurutnya, operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi jelang Hari Raya Natal dan tahun baru. “Supaya masyarakat saat itu sudah tertib lalu lintas,” terangnya.

Sasaran Operasi Zebra Jaya diantaranya yakni parkir on the street, penyebab kecelakaan, penyebab macet, melawan arus dan kendaraan yang masuk ke jalur bus TransJakarta. Kategori pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak seperti melawan arus, menerobos lampu merah, berboncengan lebih dari satu orang, atau berkendara tanpa mengenakan helm.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »