Simpang Jalan ERP Dipasangi Sensor

10:15



JAKARTA– Seluruh persimpangan jalan yang menjadi lokasi penerapan electronic road pricing (ERP) akan dipasangi sensor gate (gerbang bersensor). Hal ini agar pelaksanaan ERP berjalan maksimal. 

Penggunaan sensor gate ini salah satu bentuk antisipasi memperketat kendaraan pribadi melintas di Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menjelaskan, salah satu pembahasan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi mengenai ERP. Sistem ini sengaja disiapkan karena ERP salah satu bentuk cara untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.Dengan sistem jalan berbayar elektronik ini, tentu saja jalan-jalan yang terhubung dengan jalur ERP akan dilengkapi dengan sensor gate. 

Bila itu tidak dilakukan,kebocoran dan kemacetan pun tidak dapat terurai dengan baik. ”Rincian bagaimana pengaturan sensor gate ini akan dibahas lebih dalam lagi di dalam regulasi teknis seperti peraturan gubernur (pergub).Raperda Transportasi ini hanya membahas secara global saja,”ungkap Triwisaksana kepada SINDO kemarin. 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI Jakarta ini menuturkan, sejumlah aturan dan program yang terdapat di raperda ini dapat diterapkan setelah ditetapkan. ERP kemungkinan ditetapkan akhir 2013 atau awal 2014.Apalagi regulasi pemerintah pusat tentang ERP ini diperkirakan turun akhir tahun ini atau tahun depan. ERP adalah pengenaan biaya secara langsung terhadap pengguna jalan karena melewati ruas jalan tertentu.

Tujuan ERP ada dua yakni menambah pendapatan suatu daerah atau negara dan sarana mengatur penggunaan kendaraan pribadi untuk menekan tingkat kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Udar Pristono mengungkapkan, bila ERP diterapkan di Jakarta, kendaraan pribadi tidak lagi dapat melintas bebas.Kendaraan mereka harus dilengkapi dengan on broad unit (OBU).Alat ini dilengkapi dengan voucher sebagai alat pembayaran secara otomatis. 

Alat ini terkoneksi dengan alat sensor ERP di setiap gerbang. Di dalam OBU terdapat kartu berisikan voucher berisi saldo deposit setiap kendaraan. Ketika kendaraan melintas di jalan ERP, kendaraan itu terdeteksi sensor di pintu gerbang. Setiap tersensor saldo di dalam voucher OBU otomatis akan berkurang. OBU juga menyimpan data tentang kendaraan,mulai dari pemilik, jenis kendaraan, merek, dan tahun pembuatan.

Dengan demikian, pengawasan terhadap kendaraan pun lebih mudah. Saat ini Dishub DKI Jakarta masih menunggu regulasi pemerintah pusat. Sembari menunggu terbit aturan hukum itu, tahun mendatang pihaknya telah menyiapkan program sosialisasi pelaksanaan ERP. Sosialisasi ini menelan anggaran sekitar Rp200 juta. Dishub DKI Jakarta tengah menyiapkan detail engineering design (DED) ERP. Pengamat transportasi dari Unverisitas Gadjah Mada (UGM), Danang Parikesit, mengungkapkan, setiap ruas jalan ERP tidak boleh terputus. 

Mengantisipasi terputusnya jalan tersebut, salah satunya dilengkapi dengan sensor gate.Sebelum kebijakan ini diterapkan, seluruh masyarakat pemilik kendaraan pribadi pun harus dipastikan memahami sistem lalu lintas ini. Di samping itu, mengantisipasi meluasnya kemacetan di kota penyangga,Pemprov DKI Jakarta juga harus meningkatkan komunikasi dengan pemerintah daerah sekitar.Pemerintah daerah lain belum tentu menerima limpahan kemacetan ini tanpa ada dampak positif terhadap warga, perekonomian, dan kelancaran lalu lintas. 

”Komunikasi ini perlu diintensifkan untuk memantapkan pelaksanaannya,” ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini. Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro mengungkapkan, penerapan ERP merupakan langkah awal untuk menekan jumlah kendaraan pribadi melintas di Ibu Kota. Sepeda motor pun dapat dilarang melintas di jalur ERP sehingga pemiliknya dapat memanfaatkan angkutan massal. 

Tingginya penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya, sambungnya, rentan terhadap keselamatan manusia, baik bagi pengendara, penumpang, maupun masyarakat pejalan kaki. ”Semakin tingginya tingkat perjalanan semakin tinggi potensi terjadi kecelakaan lalu lintas,”tandasnya. Direktur Instran Darmaningtyas juga berpendapat, pemberlakuan ERP harus disertai perbaikan angkutan umum. 

Sebab, salah satu tujuan dari ERP ini mendorong pemilik kendaraan pribadi mengurangi pemakaian kendaraan mereka. Bila moda transportasi publik ini belum mampu memberikan aspek kenyamanan kepada penumpang,pemberlakuan ERP akan membuat masyarakat marah.Sebab mereka tidak lagi dapat menggunakan kendaraan pribadi dengan leluasa, sementara pemerintah belum memberikan alternatif transportasi yang nyaman.Sehingga dia memperkirakan ERP baru bisa diterapkan paling cepat akhir tahun depan atau bisa jadi pada 2014.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »