Tarif Metromini & Kopaja Diusulkan Naik Untuk Tingkatkan Pelayanan

14:50



Jakarta - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar tarif Metromini dan Kopaja dinaikkan. Kenaikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum di DKI Jakarta.

"Kita menginginkan agar tarif angkutan umum dinaikkan menjadi Rp 3.500. Ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi penumpang," ujar Ketua DTKJ, Azas Tigor Nainggolan saat berbincang , Minggu (18/11/2012).

Azas mengatakan, usulan kenaikan ini juga dikarenakan adanya retribusi yang diberlakukan bagi angkutan umum di setiap terminal. Seperti retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR), retribusi terminal dan perpanjangan izin trayek. Padahal, lanjut Azas, sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi memungut retribusi bagi angkutan umum.

"Minggu lalu itu kan ada teman operator keberatan dengan adanya retribusi terminal, dan retribusi KIR dan perpanjangan izin trayek, padahal sejak 3 tahun lalu itu digratiskan. Makanya kita inginkan kenaikan tarif juga untuk menutupi biaya retribusi itu," jelasnya.

Dengan diberlakukannya kembali retribusi tersebut, lanjut Azas, para pengemudi dan operator angkutan merasa keberatan. Pasalnya, mereka harus menyisihkan pendapatan mereka untuk membayar retribusi. Belum lagi biaya pungutan liar (pungli) yang bisa menguras 30 hingga 40 persen dari pendapatan mereka perhari.

"Saya pernah ngobrol sama sopir mikrolet di Jakarta Timur, dia isi BBM Solar Rp 150.000 perhari, belum lagi keluar duit 30 sampai 40 persen dari pendapatannya perhari untuk uang pungli seperti uang simpang dan uang jalur, baik oleh preman berseragam maupun tidak, ditambah retribusi Rp 10.000. Jadi harusnya tarif dinaikkan untuk menutupi kekurangan tersebut," ungkapnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »