
Klaten - Truk galian c bernopol AA 1482 MF yang mengalami kecelakaan tunggal di Dukuh Panggang, Desa Panggang, Kecamatan Kemalang, Kamis (6/12/2012), ternyata melewati jalur larangan truk galian c. Sebelum masuk di perempatan jalan desa itu, terdapat tanda larangan masuk truk galian c.
“Kecelakaan seperti itu sudah berulang kali terjadi di siniMemang benar jalan ini bukan jalaur truk galian c dan sudah ada tandanya,” jelas Kanit Binmas Polsek Kemalang, Aiptu Nurhadi, di Klaten, Kamis (6/12/2012).
Kecelakaan yang berulang kali terjadi di jalan yang curam dan bertikung tajam sekaligus memiliki tebing setinggi tujuh meter itu membuat warga selalu memberi peringatan. “Warga sekitar sudah memperingatkan supaya truk tidak masuk ke jalan ini, namun tetap tidak dihiraukan para sopir truk galian c,” tambahnya, saat berada di lokasi kejadian.
Salah seorang warga Desa Panggang, Kecamatan Kemalang, Suharno, mengatakan beberarapa waktu lalu pernah juga terjadi kecelakaan yang sama, lagi-lagi karena truk tidak kuat naik dijalan tanjakan yang curam itu. Pada kecelakaan itu, truk yang mengakut sirtu tidak terjatuh ke jurang, namun terdapat korban pengguna jalan lainnya.
“Di belakang truk itu ada seorang anak dan kakek-kakek. Truk yang kehilangan kendali dan mundur itu berhasil dihindari bocah itu. Namun kakek itu tidak dapat menghindar dan akhirnya meninggal karena terlindas truk yang tidak kuat menanjak,” tuturnya.