Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Sabilul Alif saat dihubungi detiksurabaya.com, sepeda motor yang diamankan anggotanya dilakukan sejak sebelum perayaan tahun baru dan rata-rata dari peserta konvoi.
"Pelanggarannya rata-rata knalpotnya brong dan tidak ada lampu kendaraan," katanya, Selasa (1/1/2013).
Dari 1.113 kendaraan yang diamankan, 480 ditilang oleh Satlantas Polrestabes. Sedangkan 633 ditilang oleh jajaran polsek. Ratusan kendaraan tersebut semuanya ditindak alias ditilang. Untuk yang knalpot brong, kata Sabilul, diamankan di Polrestabes Surabaya baru akan dilepas setelah pemilik kendaraan membawa knalpot aslinya.
"Meski kita lepaskan, kendaraan tetap kita tindak alias kita tilang," imbuhnya.
Selain menggunakan knalpot brong dan tidak ada lampu, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang surat-surat kendaraannya tidak lengkap maupun kelengkapan kendaraan.