ATP Sebagai Pencegah Kecelakaan KA

14:21

Direktorat Jenderal Perkeretaapian siang melakukan uji coba penggunaan Automatic Train Protection (ATP) yang dipasang di kereta Inspeksi 1 dan 2.

Uji coba tersebut dilakukan di jalan antara Solo - Yogyakarta, dengan kereta  Inspeksi 1 dan 2 yang dirangkai menjadi satu. Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko turut menyaksikan pelaksanaan uji coba tersebut.

ATP adalah perangkat keselamatan yang fungsi dasarnya melakukan pengereman dan pengaturan kecepatan kereta berdasarkan informasi compatible dari sinyal atau batas kecepatan yang diizinkan. Informasi tersebut dikirim dari jalur kereta ke sarana/lokomotif dengan cara kopling medan magnet resonansi saat loco balise melewati track balise.

Informasi dari jalur tersebut mengaktifkan proses kendali prosedur masinis saat mengendarai kereta/lokomootif. Saat dibutuhkan sistem ATP akan melakukan pengereman demi meningkatkan nilai keselamatan perjalanan kereta bila masinis kurang memperhatikan sinyal atau tidak menurunkan kecepatan pada lintasan yang ada pembatasan kecepatan atau pada jalur lengkung.

"Yang akan diuji coba adalah fungsi ATP untuk melakukan service brake dan emergency brake pada saat pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran sinyal" kata Hermanto, sebagaimana dikutip website resmi Kemenhub, Rabu (23/1).

Uji coba tersebut sempat dilakukan pada tiga lokasi, yaitu pada menjelang stasiun Delanggu, Klaten dan Lempuyangan.
Pada saat pelanggaran kecepatan dan pelanggaran sinyal itu dilakukan di tiga tempat tersebut, fungsi ATP untuk melakukan service brake dan emergency brake itu bekerja dengan baik.

Namun, Hermanto menyatakan bahwa ia masih belum puas atas pelaksanaan uji coba ini, karena pelaksanaan uji coba belum bisa dilakukan secara kecepatan normal perjalanan KA. Hal ini karena uji coba hanya diberikan ruang perpetak, sehingga kecepatan kereta inspeksi tidak bisa berjalan seperti kecepatan kereta secara normal. Paling maksimal 55 km/jam, padahal kecepatan kereta normal bisa sampai 70-80 km/jam.

Pelaksanaan uji coba ini belum dapat dilaksanakan sepenuhnya karena masih kurang terkoordinasi kesiapan lapangan untuk uji coba tersebut, sehingga belum semua fungsi-fungsi yang seharusnya diujicobakan bisa dilaksanakan atau dilaksanakan tidak dalam kondisi yang seharusnya.

Untuk itu, setibanya di stasiun Tugu Yogyakarta, Direktur Keselamatan Perkeretapian langsung berkoordinasi dengan Kepala Daerah Operasi VI Yogyakarta, Heru untuk menyusun uji coba ATP berikutnya dengan kondisi dan koordinasi yang lebih memadai.

Dari tahun ke tahun kecelakaan kereta api, terutama kecelakaan jenis tumburan antar kereta yang disebabkan pelanggaran sinyal dan kecelakaan anjlokan akibat pelanggaran batas kecepatan akibat kelalaian masinis kerap terjadi hal ini bisa  mengakibatkan korban jiwa manusia dan harta benda yang nilainya tidak sedikit.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »