Inilah Kawasan Yang Tidak Bisa Dilewati Kendaraan

16:12

Jakarta - TMC Polda Metro Jaya merilis sejumlah ruas jalan yang tergenang diatas 50 sentimeter. Ruas jalan ini untuk sementara tidak bisa dilewatioleh kendaraan.

Jalan-jalan tersebut diantaranya, di depan Yadika, Joglo, ketinggian 4--50 cm.

Banjir 70 cm di Jembatan Lima arah pasar Mitra, sementara tidak bisa dilintasi kendaraan

Banjir 70-90 cm di depan Central Park, sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.

Banjir 50-70 cm di ruas Jl.Kyai Tapa, sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.

Banjir 70 cm di Jembatan Lima arah pasar Mitra, sementara tidak bisa dilintasi kendaraan

Banjir 50 cm di ruas Jl. Daan Mogot (Jelambar-Cengkareng), sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.

Banjir 50 - 60 cm di depan Mall Citraland, Grogol, sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.

Banjir 70 - 80 cm di ruas Jl. Daan Mogot (Depan Indosiar, Jakarta Barat), sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.[

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »