.jpg)
Kalimantan - Sebanyak 425 anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang tersebar di 14 Polres setiap dua hari seminggu mengikuti program pengurangan berat badan.
"Anggota yang berpangkat bintara paling banyak mengikuti program pengurangan berat badan, kemudian setingkat Pamen," kata Kepala Bidang Humas Polda Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Sabtu (26/1).
Ia menjelaskan, program pengurangan berat badan, berupa olah raga fisik untuk mengurangi lemak di tubuh yang dilakukan dua kali seminggu yang dipandu oleh instruktur.
"Selain itu, anggota yang mengikuti program pengurangan berat badan, mereka juga harus mengikuti pengurangan kapasitas makan dari sebelumnya," ungkap Mukson.
Program pengurangan berat badan, menurut Mukson, sebagai bentuk pihaknya dalam menciptakan postur tubuh aparat yang ideal. "Program pengurangan berat badan hanya berlaku untuk anggota polisi yang dibawah umur 50 tahun, di atas itu tidak berlaku," katanya.
Menurut Mukson, program pengurangan berat badan kepada anggota polisi, agar sewaktu mereka menjalankan tugas, faktor kelebihan berat badan tidak sampai menjadi penyebab turunnya kinerja mereka.
Program pengurangan berat badan, selain untuk kesehatan para anggota polisi, juga untuk mendukung kinerja mereka yang seharusnya banyak di lapangan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber: Merdeka