Plat Merah Dilarang Gunakan BBM Subsidi

21:01
Palembang - Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral menyatakan bahwa terhitung tanggal 1 Februari 2013, tidak ada lagi jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis kendaraan roda empat dinas alias berplat merah.

Menurut salah seorang pegawai negeri sipil  (PNS) yang namanya tidak mau disebut, saat mengisi bahan bakar mobilnya di SPBU disekitar Mapolda Sumsel, Jumat (1/2/2013) pukul 14.00, telah ada surat larangan pengisian BBM bersubsidi bagi mobil plat merah itu.

Namun ia belum mendapatkan sanksi yang diberikan bila ditemukan mobil yang mengingkari keputusan menteri tersebut.

"Sudah diberlakukan hari ini untuk di Palembang, jadi bukan saja di daerah lain. Tapi ini hanya untuk mobil saja. Kendaraan roda dua plat merah tidak," katanya.

Ditempat yang sama, meski mulai diberlakukan larangan tersebut tetapi menurut Ibnu, seorang PNS di Kota Palembang menyatakan belum ada saksi yang dapat diberikan. Larangan tersebut masih bersifat himbauan, sedangkan sanksi atau hal lain belum ada dan masih terus dipelajari.

"Statusnya masih himbauan saja, kita juga belum dapat menentukan sanksi. Tetapi larangan ini akan kita sikapi dengan menyampaikan kepada seluruh pejabat yang memiliki mobil dinas ataupun instansi yang bersangkutan.

Selain itu harus ada kerjasama dengan SPBU yang sudah harus melarang kendaraan dinas membeli BBM bersubsidi," katanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »