DKI Tambah Personel Satpol PP Untuk Pindah ke Dishub

16:59

Jakarta - Jumlah petugas yang hanya 600 orang, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kesulitan untuk membantu mengatasi kemacetan lalu lintas di ibukota setiap harinya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan, dengan jumlah personel yang minim, membuat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dishub DKI Jakarta sulit dilakukan.

Karena itu, Dishub DKI meminta kepada Gubernur DKI Jakarta menambah jumlah personel untuk menutupi kekurangan yang ada. Diperkirakan tahun ini, ada 200 anggota Satpol PP yang pindah ke Dishub DKI.

"600 orang untuk mengamankan seluruh DKI, tidak mungkin. Saya minta Pak gubernur tambah 3.000 orang," kata Pristono, Minggu, 17 Maret 2013.

Ditambahkan Pristono, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, sudah memberikan disposisi bila ada 3.000 anggota Satpol PP yang akan dipindahkan ke Dishub.

"Ada 3.000 orang akan dipindahkan secara bertahap. Harus melalui proses seleksi terlebih dahulu, baik administrasi maupun fisik," katanya.

Perpindahan anggota Satpol PP ke Dishub akan dilakukan secara bertahap. Diperkirakan setiap satu termin ada 200 orang yang dipindahkan.

Pristono meminta agar anggota Satpol PP tersebut menjadi bagian dari Dinas Perhubungan. Untuk tahap awal, personel dari Satpol PP akan ditugaskan untuk menjaga jalur bus Transjakarta, parkir on street, dan lainnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »