Lokasi SIM Keliling Polda Riau, 17/05/2013

09:10
Riau - Bagi anda masyarakat yang akan mengurus memperpanjang SIM dan STNK Kendaraan khusus Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Riau, seperti hari ini akan menemui masyarakat di berbagai wilayah di Riau.

Masyarakat Kota Riau yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua maupun empat bisa mendatangi lokasi ini.

SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polda Riau (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun) dan membawa KTP yang dikeluarkan dari Kota Riau (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya)

Pekanbaru : Pasar Sail (Jl. Hang Tuah)
Dumai : Sei. Pakning
Rohil : Depan Plaza Telkom jl. Jend. Sudirman bagan batu
Bengkalis : Lap. Tugu Bengkalis

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »