Bandung - Dalam operasi kali ini mengenai maraknya geng motor Polrestabes Bandung sudah menyita puluhan sepeda motor beragam jenis yang ditunggangi pembalap liar di sejumlah lokasi. Jalanan di Bandung kerap menjadi arena balapan sepeda motor yang aktivitasnya mengganggu ketertiban umum.
"Ada 23 sepeda motor yang disita dalam beberapa hari terakhir," jelas KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Nada Achmaddia kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (22/5/2013).
Pembalap liar terjaring operasi di Jalan Diponegoro, Jalan Surapati, Jalan BKR, dan Jalan Laswi. Operasi digelar seluruh satuan Polrestabes Bandung.
"Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan kondusifitas kamtibmas. Tentu razia balapan liar rutin digelar. Biasanya, aksi balap liar itu berlangsung malam hingga dini hari," tutur Nada.
Aktivitas balap liar di Bandung bisa memicu tindakan kriminal serta terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor berbagai merek yang disita dikumpulkan di halaman Mapolrestabes Bandung.
"Motor itu ada yang tidak dilengkapi surat-surat serta tak terpasang pelat nomor. Selain itu, ada motor memakai knalpot bising yang bukan standar pabrik, lalu tanpa spion, dan lampu," jelas Nada.Pemilik sepeda motor ditilang dan diharuskan mengikuti persidangan di PN Bandung. Jika ingin mengambil motor, pemilik wajib melengkapi fisik kendaraan seperti kondisi semula. "Misalnya, knalpot bising itu diganti pakai knalpot standar," tutup Nada.