Joki Masih Berkeliaran, Peraturan 3 in 1 Dinilai Tidak Efektif

14:48
 

Masih suburnya praktik joki 3 in 1 dikeluhkan pengguna jalan. Sebab, aktivitas mereka bisa membahayakan lalulintas.

Bukan rahasia lagi, Keputusan Gubernur DKI No.4104/2003 tentang kewajiban kendaraan roda empat untuk mengangkut penumpang paling sedikit tiga orang atau biasa disebut 3 in 1,  seakan telah jadi peluang pekerjaan bagi mereka yang tak memi-liki pekerjaan di Jakarta.

Berdasarkan pengamatan Rakyat Merdeka, pada pukul 07.00 hingga 09.00 pagi, sering terlihat puluhan orang berjejer di sisi kiri badan Jalan Pattimura (yang menuju arah jalan Sudirman), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sambil mengacungkan jari telunjuknya, mereka menawarkan diri menjadi penumpang bayaran.

Selain di dekat Jalan Pattimura, joki 3 in 1 juga nampak di dekat halte busway Dukuh Atas dan di kawasan Menteng, khususnya ketika pagi dan sore hari. Di sana, entah anaknya atau bukan, kadang juga nampak joki wanita yang menggendong bayi, menawarkan diri menjadi penumpang bayaran.

Dari segi penampilan joki 3 in 1, rata-rata berpenampilan rapi. Mereka tidak terlihat seperti penyandang masalah  kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis.

Dalam hitungan ekonomi, pendapatan dari berjoki sebenarnya terbilang lumayan. Dengan tarif Rp 15 ribu untuk sekali berangkat, maka dalam sebulan per satu joki setidaknya bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp 450.000.

Meski demikian, keberadaan joki 3 in 1 dikeluhkan para pengguna jalan. Salah satunya Rafli, warga Cilandak contohnya. Pria yang setiap hari melewati Jalan Pattimura ini mengeluhkan tempat bekerja para joki yang ada di bahu jalan. Hal ini bisa membahayakan keselamatan para pengguna jalan maupun si joki sendiri.

  Karena itu, dia mendesak agar Pemprov DKI dapat menertibkan mereka. Jika dibiarkan, selain mengancan keselamatan, peraturan sistem 3 in 1 juga sia-sia.

Harusnya kan bisa ditertibkan, sambil menunggu yang (sistem) ganjil-genap, ujarnya.
Hal senada diutarakan Yuli, warga Kebayoran Lama. Dia malah mengaku kesal dengan para joki yang sengaja membawa serta bayi-bayi untuk bekerja. Ia mengaku tidak tega, terlebih jika bayi tersebut sedang menangis. Serba salah sebenarnya, ujarnya.

Untuk itu, dia berharap, Pemprov DKI Jakarta lebih memperhatikan keberadaan mereka yang semakin banyak. Khusus untuk anak-anak, Yuli berharap, dalam penertiban sebaiknya Satpol PP dapat memperlakukan mereka dengan baik. Lalu dididik, dan tidak dibiarkan hidup di jalan lagi.

Dengan wilayah operasi di bahu jalan yang padat lalu lalang kendaraan, upaya penertiban terhadap joki 3 in 1 ini jelas tidak bisa dilakukan serampangan. Kalau ceroboh, bisa-bisa menimbulkan korban kecelakaan. Karena itu, dibutuhkan strategi dalam menertibkan mereka.

Misalnya yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Menteng. Mereka berpura-pura menjadi pengendara mobil yang butuh jasa 3 in 1. Stategi ini boleh dibilang manjur,  karena petugas akhirnya berhasil menangkap 35 joki yang biasa beroperasi di sepanjang Jl Imam Bonjol dan Jl Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat.

Penyamaran ini dilakukan guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan saat dilakukannya razia, ujar Kelapa Satpol PP Kecamatan Menteng, Sadikin.

Menurutnya, cara merazia dengan cara terbuka memang rawan menimbulkan korban. Para Joki tersebut, kata Sadikin, akan berlarian kocar-kacir tak tentu arah demi menghindari tangkapan petugas. Hal tersebut tentunya sangat membahayakan, karena dapat tertabrak kendaraan yang melintas.

Untuk menjebak para joki ini, kata Sadikin, pihaknya mengerahkan tiga mobil pribadi di tambah petugas sebanyak 20 petugas. Para joki yang tertangkap langsung dibawa ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur, untuk dilakukan pembinaan.

Jokowi-Ahok, Action Dong

Sudah 10 tahun, keputusan gubernur yang mengatur 3 in 1 hadir di Jakarta, namun permasalahan Joki 3 in 1 belum juga dapat diatasi. Pemprov DKI didesak segera mencari jalan keluar.

Hal itu diungkapkan anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Jakarta dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi. Menurutnya, praktik perjokian yang terjadi di sejumlah ruas jalan Jakarta jelas melanggar peraturan tentang ketertiban umum. Sayang, hingga kini Pemrov DKI dinilai belum melakukan langkah yang cukup berarti untuk menghilangkan praktik tersebut.

Ahok dan Jokowi, lihat dan bertindaklah sesuatu. Jangan ditangkapi. Sudah banyak cerita negatif tentang Satpol PP. Ayo cari akal, ujarnya.

 Upaya menertibkan joki 3 in 1 yang dilakukan Pemprov DKI selama ini, yaitu dengan menangkap para joki yang kedapatan menawarkan jasanya di pinggir jalan, dinilai Fayakhun sia-sia. Sebab, jumlah joki 3 in 1 dari hari ke hari justru makin bertambah.
Karena itu, Fayakhun menilai, Pemprov DKI harus membuat terobosan baru sebagai cara untuk menertibakan para joki 3 in 1. Banyak cara manusiawi untuk memperlakukan mereka, cetusnya.

Pratik perjokian, lanjut Fayakhun, sebenarnya juga rawan kejahatan. Penyebabnya beragam. Contoh kecilnya adalah, bila ada seorang anak baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi joki, maka akan terbuka kesempatan terjadinya dugaan diculik, diperkosa, dibunuh maupun diperjualbelikan.

Anak-anak di jam sekolah juga berada di jalan, ini sudah melanggar wajib belajar, ketusnya.

Upaya menghilangkan praktik joki 3 in 1, sebenarnya telah coba dilakukan oleh pihak pemprov, menyusul keluarnya ide penerapan plat ganjil-genap untuk menggantikan jalur 3 in 1.

Namun dalam perkembangannya, pihak eksekutif menjadi gamang menentukan pilihan menyusul adanya sistem lain yang lebih efektif dan menguntungkan, yaitu electronic road pricing (ERP).

Jadi kalau ditanya ganjil genap batal nggak, ya nggak batal. Lha wong digodok menuju ERP. Tapi bisa batal nggak, ya bisa juga, karena ERP lebih cepat. Kalau syaratnya terpenuhi, ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) pada April lalu.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, aturan ganjil genap selain dapat menggantikan sistem 3 in 1, juga diyakini bisa mengurai kemacetan di Jakarta hingga 40 persen. Terutama di jalan-jalan protokol seperti Jalan Thamrin, Sudirman dan HR Rasuna Said.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »