Potensi kerusakan
jalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kudus dipastikan tetap akan ada.
Selain dipengaruhi beban banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi
tersebut juga dipicu geografis lahan di lokasi tempat sarana penghubung
berada.
Kadinas Bina Marga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (BMPESDM)
Sam ani Intakoris mengemukakan hal tersebut. Wilayah seperti Kecamatan
Undaan, dan sebagian kawasan atas merupakan tanah gerak.
"Sarpras yang dibangun di kawasan seperti itu diyakini rentan kerusakan," katanya.
Salah satu solusinya, yakni perbaikan jalan dengan cara pembetonan.
Cara seperti itu dianggap memperpanjang usia jalan. Sejak beberapa tahun
terakhir, pembetonan juga dilakukan pada sejumlah ruas yang berkondisi
seperti itu.
Hanya saja, pembetonan jalan membutuhkan biaya yang cukup besar.
Dibandingkan perbaikan jalan dengan cara pengaspalan, perbandingannya 1 :
4.
Meskipun begitu, usia jalan dengan cara pembetonan lebih lama. "Kita
memilih beberapa lokasi jalan yang dibeton dengan mempertahankan kondisi
lahan di kawasan tersebut," jelasnya.
Sam ani menjelaskan hampir setiap tahun dipastikan akan terjadi
kerusakan. Hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyebut
perbaikan yang ada kurang maksimal.
Seperti diketahui, jumlah kendaraan yang melintas setiap tahunnya
semakin meningkat. Tidak hanya itu, tonase kendaraan pun terkadang tidak
dipatuhi. Pengertiannya, jalan kelas desa terkadang dilewati kendaraan
bertonase berat. Pelarangan atau pembatasan tonase jalan dapat dilakukan
secara teori, tetapi sulit diaplikasikan di lapangan.
Sebagian warga mengangggap jalan merupakan milik publik dan dapat
dimanfaatkan dalam kondisi apapun. "Yang terjadi selama ini seperti
itu," ungkapnya.
Disinggung soal biaya perbaikan jalan secara keseluruhan, dia pernah
menyebut berdasarkan kajian diprediksi sekitar Rp 500 miliar. Kebutuhan
dana sebesar itu diprediksi dapat dituntaskan dalam lima tahun
mendatang.
Dana sebesar itu tentu tidak hanya berasal dari Pemkab Kudus saja,
tetapi juga Pemrov Jateng dan pusat. Saat sekarang, total panjang di
Kudus mencapai 621,180 kilometer. Dari jumlah tersebut yang kondisinya
baik mencapai 34,22 persen, rusak berat (16,68 persen), rusak sedang
(35,9 persen), dan rusak ringan (13,18 persen).