Kerusakan Jalan di Wilayah Kudus Terkait Kondisi Geografis

13:30
 


Potensi kerusakan jalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kudus dipastikan tetap akan ada. Selain dipengaruhi beban banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi tersebut juga dipicu geografis lahan di lokasi tempat sarana penghubung berada. 

Kadinas Bina Marga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (BMPESDM) Sam ani Intakoris mengemukakan hal tersebut. Wilayah seperti Kecamatan Undaan, dan sebagian kawasan atas merupakan tanah gerak.

"Sarpras yang dibangun di kawasan seperti itu diyakini rentan kerusakan," katanya.
Salah satu solusinya, yakni perbaikan jalan dengan cara pembetonan. Cara seperti itu dianggap memperpanjang usia jalan. Sejak beberapa tahun terakhir, pembetonan juga dilakukan pada sejumlah ruas yang berkondisi seperti itu.

Hanya saja, pembetonan jalan membutuhkan biaya yang cukup besar. Dibandingkan perbaikan jalan dengan cara pengaspalan, perbandingannya 1 : 4.

Meskipun begitu, usia jalan dengan cara pembetonan lebih lama. "Kita memilih beberapa lokasi jalan yang dibeton dengan mempertahankan kondisi lahan di kawasan tersebut," jelasnya.

Sam ani menjelaskan hampir setiap tahun dipastikan akan terjadi kerusakan. Hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyebut perbaikan yang ada kurang maksimal.

Seperti diketahui, jumlah kendaraan yang melintas setiap tahunnya semakin meningkat. Tidak hanya itu, tonase kendaraan pun terkadang tidak dipatuhi. Pengertiannya, jalan kelas desa terkadang dilewati kendaraan bertonase berat. Pelarangan atau pembatasan tonase jalan dapat dilakukan secara teori, tetapi sulit diaplikasikan di lapangan.

Sebagian warga mengangggap jalan merupakan milik publik dan dapat dimanfaatkan dalam kondisi apapun. "Yang terjadi selama ini seperti itu," ungkapnya.

Disinggung soal biaya perbaikan jalan secara keseluruhan, dia pernah menyebut berdasarkan kajian diprediksi sekitar Rp 500 miliar. Kebutuhan dana sebesar itu diprediksi dapat dituntaskan dalam lima tahun mendatang.

Dana sebesar itu tentu tidak hanya berasal dari Pemkab Kudus saja, tetapi juga Pemrov Jateng dan pusat. Saat sekarang, total panjang di Kudus mencapai 621,180 kilometer. Dari jumlah tersebut yang kondisinya baik mencapai 34,22 persen, rusak berat (16,68 persen), rusak sedang (35,9 persen), dan rusak ringan (13,18 persen).

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »