
Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya akan mengelar operasi patuh jaya yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 13 Juli 2013. Operasi ini dilakukan untuk menjadikan pengendara tertib berlalu lintas di jalan. Salah satunya tidak menaiki kendaraan ke trotoar.
Sasaran pada operasi ini yakni kendaraan roda dua. Polisi berharap dengan adanya operasi tersebut, ke depan pengendara bisa tertib di jalan.
"Kami menerima banyak laporan masyarakat yang kesal dengan pengendara yang sering melintas di trotoar. Mereka mengaku jengkel karena kerap kali bersinggungan dengan sepeda motor," ujar Sambodo, Jumat 28 Juni 2013.
Petugas nantinya akan melakukan tindakan hukum yang tegas bagi kendaraan yang kedapatan melanggar. Baik berupa teguran bahkan sampai ditilang.
"Kami akan memfokuskan perhatian ke pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua," kata Sambodo.
Untuk lokasi penindakan, pihaknya sudah memetakan titik-titik rawan masuknya sepeda motor ke trotoar. Sambodo menambahkan, pengalihan fokus ke sepeda motor karena program mikro rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus di 15 titik sudah berhasil dilakukan.
Sebelumnya, 15 titik rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai proyek mikro pihak kepolisian untuk mengurai kemacetan dan ketidakpastian keputusan pelaksanaan Electronic Road Pricing (ERP) oleh Pemerintah Daerah DKI.
Metode 15 titik itu terdiri dari buka tutup arus, ada yang berupa tidak boleh ke kanan, tidak boleh lurus tapi harus belok kiri, ada yang contraflow dan lain-lain.
Ke-15 titik tersebut di antaranya:
1. Jakarta Selatan di U Turn Marga Guna
2. Jakarta Selatan di Jalan Pangeran Antasari
3. Jakarta Selatan di Jalan Prapanca
4. Jakarta Selatan di Jalan Iskandasyah
5. Jakarta Selatan di Jalan Radio Dalam
6. Jakarta Pusat seputar pertigaan Raden Saleh
7. Jakarta Utara seputar pertigaan Hotel Aston
8. Jakarta Barat seputar Mall Citralen Barta
9. Jakarta Timur di Jalan Raya Bekasi Cakung
10. Seputaran KP3 Tanjung Priok Jalan Ambon
11. Bandara soetta di seputaran parkir P1 dan P2 untuk Internasional dan Domestik.
12. Bekasi Kota di Jalan Kali Malang
13. Bekasi Kabupaten di Pertingaan Lema Abang, dan pertigaan Tol Cikarang Barat
14. Depok di FO UI depan Detos, dan Margo serta di depan Terminal Depok
15. Tangerang di Pintu Air 10, Pertigaan Jalan Hanafi, Simpang Tujuh Tangerang, pertigaan SPBK, simpang Gading Seprong, seputaran Alam Sutra Melati Raya, Simpang Tekno dan Simpang Viktor.
Sasaran pada operasi ini yakni kendaraan roda dua. Polisi berharap dengan adanya operasi tersebut, ke depan pengendara bisa tertib di jalan.
"Kami menerima banyak laporan masyarakat yang kesal dengan pengendara yang sering melintas di trotoar. Mereka mengaku jengkel karena kerap kali bersinggungan dengan sepeda motor," ujar Sambodo, Jumat 28 Juni 2013.
Petugas nantinya akan melakukan tindakan hukum yang tegas bagi kendaraan yang kedapatan melanggar. Baik berupa teguran bahkan sampai ditilang.
"Kami akan memfokuskan perhatian ke pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua," kata Sambodo.
Untuk lokasi penindakan, pihaknya sudah memetakan titik-titik rawan masuknya sepeda motor ke trotoar. Sambodo menambahkan, pengalihan fokus ke sepeda motor karena program mikro rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus di 15 titik sudah berhasil dilakukan.
Sebelumnya, 15 titik rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai proyek mikro pihak kepolisian untuk mengurai kemacetan dan ketidakpastian keputusan pelaksanaan Electronic Road Pricing (ERP) oleh Pemerintah Daerah DKI.
Metode 15 titik itu terdiri dari buka tutup arus, ada yang berupa tidak boleh ke kanan, tidak boleh lurus tapi harus belok kiri, ada yang contraflow dan lain-lain.
Ke-15 titik tersebut di antaranya:
1. Jakarta Selatan di U Turn Marga Guna
2. Jakarta Selatan di Jalan Pangeran Antasari
3. Jakarta Selatan di Jalan Prapanca
4. Jakarta Selatan di Jalan Iskandasyah
5. Jakarta Selatan di Jalan Radio Dalam
6. Jakarta Pusat seputar pertigaan Raden Saleh
7. Jakarta Utara seputar pertigaan Hotel Aston
8. Jakarta Barat seputar Mall Citralen Barta
9. Jakarta Timur di Jalan Raya Bekasi Cakung
10. Seputaran KP3 Tanjung Priok Jalan Ambon
11. Bandara soetta di seputaran parkir P1 dan P2 untuk Internasional dan Domestik.
12. Bekasi Kota di Jalan Kali Malang
13. Bekasi Kabupaten di Pertingaan Lema Abang, dan pertigaan Tol Cikarang Barat
14. Depok di FO UI depan Detos, dan Margo serta di depan Terminal Depok
15. Tangerang di Pintu Air 10, Pertigaan Jalan Hanafi, Simpang Tujuh Tangerang, pertigaan SPBK, simpang Gading Seprong, seputaran Alam Sutra Melati Raya, Simpang Tekno dan Simpang Viktor.