Sebagai bentuk protes atas diterapkannya jalur satu arah oleh Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Batu, Jawa Timur, ratusan sopir angkutan kota di kota situ melakukan unjuk rasa ke Kantor Dishub.
Pemberlakukan jalur satu arah, dinilai merugikan pendapatan sopir angkot. Para sopir itu memprotes pemberlakuan jalur satu arah di kawasan Pasar Kota Batu dan beberapa ruas jalan lainnya.
"Sejak pemberlakuan jalur satu arah itu, para sopir yang dirugikan," kata Kismanu, salah satu sopir angkutan kota saat melakukan orasi, Senin (10/6/2013).
Padahal, sebelum pemberlakuan jalur satu arah, pendapatan para sopir untuk disetorkan ke juragan pemilik mobil angkutan setiap harinya bisa mencapai Rp 70.000. "Sejak pemberlakuan jalur satu arah, maksimal hanya mendapatkan uang kurang lebih Rp 30.000 hingga Rp 40.000," katanya.
Jika tuntutan para sopir tidak dihiraukan oleh Dishub Kota Batu, kata Kismanu, para sopir akan mencabut semua rambu-rambu dan blokade jalan di jalur yang diterapkan satu arah. "Karena kebijakan itu sudah sangat merugikan para sopir," katanya.
Setelah lama melakukan orasi di depan Kantor Dishub, para perwakilan dari sopir, berhasil ditemui Kepala Dishub Kota Batu. "Para sopir hanya meminta dan mendesak Dishub mencabut kebijakan jalur satu arah itu," tegasnya.
Selama diterima Kadishub Kota Batu, terlihat terjadi debat kusir. "Dari desakan para sopir, Rabu (12/6/2013) nanti, Dishub sepakat akan mencabut kebijakan jalur satu arah itu. Aturan akan dikembalikan seperti semula," tegas Kepala Dishub Batu, Abdilah Alkaf.
Kebijakan jalur satu arah itu diterapkan sejak 22 hari lalu. Adapun jalur satu arah tersebut diantaranya, di Jalan Dewi Sartikan, Agus Salim, Imam Bonjol dan Jalan Pattimura. "Sebenarnya kebijakan itu, demi mengurai kemacetan yang sering terjadi di beberapa jalan tersebut. Karena setiap akhir pekan, di titip tersebut cukup macet," ujar Abdilah.
Sementara, menurut Heri Junaedi, para pengguna angkot sudah memberikan subsidi sebesar lima persen hingga selesai. "Melihat kondisi itu, para sopir serentak jalur satu arah tidak diterapkan lagi. Jika tidak dicabut kebijakan baru itu, sopir akan mencabut semua rambu lalulintas yang dipasang Dishub," kata Heri.
Pemberlakukan jalur satu arah, dinilai merugikan pendapatan sopir angkot. Para sopir itu memprotes pemberlakuan jalur satu arah di kawasan Pasar Kota Batu dan beberapa ruas jalan lainnya.
"Sejak pemberlakuan jalur satu arah itu, para sopir yang dirugikan," kata Kismanu, salah satu sopir angkutan kota saat melakukan orasi, Senin (10/6/2013).
Padahal, sebelum pemberlakuan jalur satu arah, pendapatan para sopir untuk disetorkan ke juragan pemilik mobil angkutan setiap harinya bisa mencapai Rp 70.000. "Sejak pemberlakuan jalur satu arah, maksimal hanya mendapatkan uang kurang lebih Rp 30.000 hingga Rp 40.000," katanya.
Jika tuntutan para sopir tidak dihiraukan oleh Dishub Kota Batu, kata Kismanu, para sopir akan mencabut semua rambu-rambu dan blokade jalan di jalur yang diterapkan satu arah. "Karena kebijakan itu sudah sangat merugikan para sopir," katanya.
Setelah lama melakukan orasi di depan Kantor Dishub, para perwakilan dari sopir, berhasil ditemui Kepala Dishub Kota Batu. "Para sopir hanya meminta dan mendesak Dishub mencabut kebijakan jalur satu arah itu," tegasnya.
Selama diterima Kadishub Kota Batu, terlihat terjadi debat kusir. "Dari desakan para sopir, Rabu (12/6/2013) nanti, Dishub sepakat akan mencabut kebijakan jalur satu arah itu. Aturan akan dikembalikan seperti semula," tegas Kepala Dishub Batu, Abdilah Alkaf.
Kebijakan jalur satu arah itu diterapkan sejak 22 hari lalu. Adapun jalur satu arah tersebut diantaranya, di Jalan Dewi Sartikan, Agus Salim, Imam Bonjol dan Jalan Pattimura. "Sebenarnya kebijakan itu, demi mengurai kemacetan yang sering terjadi di beberapa jalan tersebut. Karena setiap akhir pekan, di titip tersebut cukup macet," ujar Abdilah.
Sementara, menurut Heri Junaedi, para pengguna angkot sudah memberikan subsidi sebesar lima persen hingga selesai. "Melihat kondisi itu, para sopir serentak jalur satu arah tidak diterapkan lagi. Jika tidak dicabut kebijakan baru itu, sopir akan mencabut semua rambu lalulintas yang dipasang Dishub," kata Heri.