Magelang - Secara bertahap, lampu lalu lintas (traffic light red) di Kota Magelang diganti, dari sebelumnya menggunakan tenaga listrik menjadi tenaga matahari (solar cell).
"Tahun anggaran 2013 baru sebuah yang dipasang, yaitu di pertigaan Jalan Pahlawan dengan Jalan Tendean," kata Kepala Dishubkominfo Drs Djadmo Wahyudi, Minggu (8/9).
Dia menerangkan, lampu lalu lintas di kota ini berjumlah 18 buah. Pengadaannya ada yang dibiayai APBD Kota Magelang, APBD Jateng maupun APBN.
Penggantian akan bergantung pada status jalannya. "Yang statusnya jalan negara maka pengadaannya dibiayai pemerintah pusat. Jalan provinsi dibiayai Pemprov Jateng dan seterusnya," tuturnya.
Pada APBD Perubahan Kota Magelang 2013 sudah dianggarkan pemasangan baru lampu lalu lintas tenaga matahari di depan Terminal Tidar Jalan Sukarno-Hatta. Karena statusnya jalan negara maka pemasangannya dibiayai pemerintah pusat, tetapi dananya harus masuk ke APBD Perubahan Kota Magelang 2013.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah itu menerangkan, harga sebuah lampu lalu lintas tenaga matahari sekitar Rp 300 juta.
"Mengganti listrik dengan solar cell sama dengan membeli baru, karena alatnya semua juga harus baru. Selain itu juga eman-eman karena yang listrik kondisinya masih bagus. Khusus harga yang listrik lebih murah dibanding solar cell," ungkapnya.
Dengan tenaga matahari, lanjut Djadmo, jika listrik padam lampu lalu lintas masih operasional. Beda halnya dengan yang menggunakan listrik. Jika padam maka pengaturan lalu lintas dilakukan manual.
Dia tidak memasang target kapan penggantian dilakukan seluruhnya. "Disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," ujarnya.
Selama ini jalan yang statusnya dikelola Pemkot Magelang hanya jalan-jalan penghubung ditambah Jalan Pahlawan dan Jalan Gatot Subroto.
Sedang Jalan Sudirman, Pemuda, A Yani, Soekarno-Hatta dan Jalan Urip Sumoharjo adalah jalan nasional. Kemudian Jalan Tidar merupakan jalan provinsi.
Pemkot beberapa waktu lalu sudah mengajukan permohonan penurunan status Jalan Sudirman, Jalan Pemuda dan Jalan A Yani hingga batas pertigaan Kebonpolo kepada pemerintah pusat.
Permohonan sudah disetujui hanya pelaksanaannya pada tahun 2015 bersamaan dengan kenaikan dan penurunan status jalan di seluruh Indonesia.
Dengan pengelolaan ditangani daerah, maka jika terjadi kerusakan Pemkot Magelang bisa langsung memperbaikinya. Sebelumnya hanya sebatas melaporkan, sedang perbaikan ditangani pemerintah pusat.
"Tahun anggaran 2013 baru sebuah yang dipasang, yaitu di pertigaan Jalan Pahlawan dengan Jalan Tendean," kata Kepala Dishubkominfo Drs Djadmo Wahyudi, Minggu (8/9).
Dia menerangkan, lampu lalu lintas di kota ini berjumlah 18 buah. Pengadaannya ada yang dibiayai APBD Kota Magelang, APBD Jateng maupun APBN.
Penggantian akan bergantung pada status jalannya. "Yang statusnya jalan negara maka pengadaannya dibiayai pemerintah pusat. Jalan provinsi dibiayai Pemprov Jateng dan seterusnya," tuturnya.
Pada APBD Perubahan Kota Magelang 2013 sudah dianggarkan pemasangan baru lampu lalu lintas tenaga matahari di depan Terminal Tidar Jalan Sukarno-Hatta. Karena statusnya jalan negara maka pemasangannya dibiayai pemerintah pusat, tetapi dananya harus masuk ke APBD Perubahan Kota Magelang 2013.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah itu menerangkan, harga sebuah lampu lalu lintas tenaga matahari sekitar Rp 300 juta.
"Mengganti listrik dengan solar cell sama dengan membeli baru, karena alatnya semua juga harus baru. Selain itu juga eman-eman karena yang listrik kondisinya masih bagus. Khusus harga yang listrik lebih murah dibanding solar cell," ungkapnya.
Dengan tenaga matahari, lanjut Djadmo, jika listrik padam lampu lalu lintas masih operasional. Beda halnya dengan yang menggunakan listrik. Jika padam maka pengaturan lalu lintas dilakukan manual.
Dia tidak memasang target kapan penggantian dilakukan seluruhnya. "Disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," ujarnya.
Selama ini jalan yang statusnya dikelola Pemkot Magelang hanya jalan-jalan penghubung ditambah Jalan Pahlawan dan Jalan Gatot Subroto.
Sedang Jalan Sudirman, Pemuda, A Yani, Soekarno-Hatta dan Jalan Urip Sumoharjo adalah jalan nasional. Kemudian Jalan Tidar merupakan jalan provinsi.
Pemkot beberapa waktu lalu sudah mengajukan permohonan penurunan status Jalan Sudirman, Jalan Pemuda dan Jalan A Yani hingga batas pertigaan Kebonpolo kepada pemerintah pusat.
Permohonan sudah disetujui hanya pelaksanaannya pada tahun 2015 bersamaan dengan kenaikan dan penurunan status jalan di seluruh Indonesia.
Dengan pengelolaan ditangani daerah, maka jika terjadi kerusakan Pemkot Magelang bisa langsung memperbaikinya. Sebelumnya hanya sebatas melaporkan, sedang perbaikan ditangani pemerintah pusat.
