
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menertibkan parkir liar yang marak setiap Minggu pagi di Jalan Juanda tepatnya depan Pasar Kaget Perumahan Pesona Kayangan.
Kepala koordinator lapangan pengendalian operasi, Deni Hendrayadi yang memimpin penertiban tersebut mengatakan parkir yang menggunakan bahu jalan sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Setiap Minggu tempat ini selalu ramai karena ada pasar tumpah yang menggunakan tanah pengembang, namun para pembeli dan juga pedagang sering memarkir kendaraanya di bahu jalan, ini sangat menganggu kelancaran lalu lintas, maka kita tertibkan supaya masyarakat yang lewat tidak terganggu,” katanya, Minggu (8/9/13) di lokasi penertiban.
Untuk menertibkan ini Dishub menurunkan 12 personil yang mulai berjaga sejak jam 04.30 dinihari.
Pasar tumpah jalan Juanda sebetulnya sudah dilarang oleh Pemkot Depok, namun pedagang berpindah lokasi ke dalam dengan menempati tanah milik pengembang yang berlokasi di samping Jalan Juanda.
Kepala koordinator lapangan pengendalian operasi, Deni Hendrayadi yang memimpin penertiban tersebut mengatakan parkir yang menggunakan bahu jalan sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Setiap Minggu tempat ini selalu ramai karena ada pasar tumpah yang menggunakan tanah pengembang, namun para pembeli dan juga pedagang sering memarkir kendaraanya di bahu jalan, ini sangat menganggu kelancaran lalu lintas, maka kita tertibkan supaya masyarakat yang lewat tidak terganggu,” katanya, Minggu (8/9/13) di lokasi penertiban.
Untuk menertibkan ini Dishub menurunkan 12 personil yang mulai berjaga sejak jam 04.30 dinihari.
Pasar tumpah jalan Juanda sebetulnya sudah dilarang oleh Pemkot Depok, namun pedagang berpindah lokasi ke dalam dengan menempati tanah milik pengembang yang berlokasi di samping Jalan Juanda.