Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Melibatkan Anak Ahmad Dhani

12:59

 

Jakarta - Mungkin tak pernah terbayang di benak Abdul Qodir Jaelani atau Dul (13) sebelumnya, jika Minggu dini hari Lancer yang ia kemudikan akan terlibat kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang. Berikut kronologi dari kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM 8.

Pukul 00.45 WIB
Kecelakaan beruntun antara Lancer, Gran Max dan Avanza, terjadi di KM 8 Tol Jagorawi, terjadi di jalur 3 dan 4 arah Jakarta. Diketahui lima orang tewas dan Dul berada di salah satu mobil yang terlibat kecelakaan mengalami patah tulang. Saat itu polisi memastikan bahwa pengemudi Lancer adalah Dul yang masih dibawah umur.

Pukul 01.00 WIB
Polisi langsung melakukan olah TKP.

Pukul 06.00 WIB
Dul tiba di RS Pondok Indah untuk menjalani operasi setelah sebelumnya dirawat di RS Meilia, Cibubur. Saat tiba di RSPI Dul ditemani kedua orang tuanya. Korban tewas bertambah satu menjadi enam orang.

Pukul 11.00 WIB
Keluarga korban meninggal mulai berdatangan ke RS Polri untuk mengambil jenazah keluarga mereka, tangis pun pecah. Pihak keluarga Ahmad Dhani berjanji untuk menanggung semua biaya korban yang meninggal. Sementara itu pihak Jasa Marga memberi santunan untuk korban luka maksimal Rp 10 juta dan korban meninggal maksimal Rp 25 juta.

Pukul 13.15-15.20 WIB
Polisi melakukan olah TKP di Tol Jagorawi KM 8. Saat olah TKP, polisi menutup 2 dari 4 lajur yang ada. Hal ini menyebabkan antrian kendaraan mencapai 5 kilometer.

Pukul 14.00 WIB
Saat dihubungi, salah satu tim manajemen Ahmad Dhani mengatakan jika Dul telah menjalani operasi dan ada dalam keadaan sadar. Tak hanya patah tulang, Dul juga diketahui mengalami robek di bahu karena pecahan kaca. Dul sebagai pengemudi lancer kemungkinan bisa dijerat Pasal 310 ayat 4 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Melalui adiknya, Dhani telah membantah memberikan izin kepada Dul untuk mengendarai mobil.

Pukul 16.00 WIB
Dul menjalani operasi tahap kedua. Hal tersebut diungkapkan adik Dhani yang bernama Jerry. Operasi pertama di bagian tulang rusuk di punggung dan kedua di operasi di tulang panggul. Dul tak sadarkan diri saat jalani operasi kedua. Pihak kepolisian menyatakan Dul tetap akan diproses secara hukum. Tapi karena masih berusia di bawah umur, Dul mendapatkan perlakuan khusus dalam proses penyidikan kasus kecelakaan yang melibatkannya itu.

Pukul 18.00 WIB
Sempat macet hingga 10 kilometer, lalu lintas di sekitar TKP arah Jakarta mulai dapat terurai. Kemacetan terjadi karena pengguna jalan banyak yang melambatkan kendaraannya untuk sekedar melihat atau memotret.

Selain pihak Mitsubishi yang akan diperiksa sebagai saksi ahli dalam kecelakaan maut yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani atau Dul (13), polisi juga menjadwalkan memeriksa Ahmad Dhani, ayah kandung Dul.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »