
Polrestabes Surabaya - Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang tersangka narkoba dan barang bukti yang cukup beragam di tiga TKP antara lain di Jalan Jeruk Tengah Surabaya, Jalan Dukuh Pakis Surabaya dan Jalan Simorejo Surabaya.
Tersangka yang diamankan atas nama Irawan (36) beralamat di Jl.Pakis Gunung Surabaya. Barang bukti yang berhasil diamankan di tiga TKP antara lain sabu seberat 294,88 gram atau hampir 3 ons, serbuk sabu seberat 24,72 gram, pil ekstasi sebanyak 200 butir, ganja kering seberat 31,22 gram, pil happy five sebanyak 2305 butir, 2 set alat hisap, 3 unit handphone, 2 unit timbangan elektrik dan beberapa buku tabungan.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta menjelaskan bahwa Irawan berperan sebagai 'gudang', dan Satreskoba Polrestabes Surabaya masih memburu jaringan diatas Irawan yang selama ini menyuplai berbagai macam narkoba.
Tersangka yang diamankan atas nama Irawan (36) beralamat di Jl.Pakis Gunung Surabaya. Barang bukti yang berhasil diamankan di tiga TKP antara lain sabu seberat 294,88 gram atau hampir 3 ons, serbuk sabu seberat 24,72 gram, pil ekstasi sebanyak 200 butir, ganja kering seberat 31,22 gram, pil happy five sebanyak 2305 butir, 2 set alat hisap, 3 unit handphone, 2 unit timbangan elektrik dan beberapa buku tabungan.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta menjelaskan bahwa Irawan berperan sebagai 'gudang', dan Satreskoba Polrestabes Surabaya masih memburu jaringan diatas Irawan yang selama ini menyuplai berbagai macam narkoba.