Perlukah Sanksi Pelanggar Lalin Dinaikkan

11:48

Kediri - Para pelanggar lalu-lintas diantaranya pelaku balapan liar, tidak pernah kapok meskipun berulangkali terjaring razia. Polres Kediri Kota dan Pengadilan Negeri akan menaikan denda tilang, untuk memberi efek jera.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Surono mengatakan, rencana menaikkan denda bagi pelanggar lalu lintas itu karena tingginya kasus pelanggaran, diantaranya aksi balapan liar yang tidak pernah kapok. "Polres Kediri Kota akan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri untuk memutuskan besaran denda bagi pelanggar lalu lintas," ujar AKP Surono, Kamis (10/10/13).

Sanksi berupa denda yang tinggi diharapkan memberi efek jera kepada pengguna jalan yang sering melanggar lalu lintas. Sehingga angka pelanggaran dapat diminimalisir.

Perlu diketahui bahwa, tingginya angka pelanggaran lalu lintas selama ini salah satunya karena sangsi yang diberikan relatif ringan. Para pembalap liar maupun pelanggar lalu lintas lain, seringkali mengulangi perbuatannya karena sanksi yang ada tidak memberi efek jera.

Ironisnya, mereka justru dari kalangan pelajar yang masih belum cukup umur. Mereka mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan cara merekayasa umur.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »