Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menegaskan Polda Metro sudah melakukan penindakan atas keberadaan odong-odong yang beroperasi di tempat tidak semestinya.
"Polda Metro sudah lakukan penindakan atas odong-odong ini. Sebanyak 7 odong-odong kami tindak karena melanggar atau beroperasi di jalan raya. Yakni Polres Jakarta Timur 1, Polres Jakarta Barat 1, dan Polda Mertro 5," kata Rikwanto, Sabtu (19/10/2013).