Lahan Jalan Akses Bandara Kualanamu Capai 98 Persen

09:45



Pembebasan lahan di jalan akses Bandara Kualanamu sudah mencapai 98 persen. Namun, pekerjaan jalan akses bandara Kualanamu masih menemui hambatan dalam pengerjaannya. Hal tersebut dikarenakan beberapa bidang tanah yang totalnya 1,5 km, masih diminta ganti rugi tanahnya oleh penduduk, padahal tanah tersebut milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

“Beberapa bidang tanah sejumlah 1,5 km tersebut adalah milik PTPN, ganti ruginya juga sudah diberikan kepada PTPN, sedangkan kepada penduduk yang menempati lahan dan sebagai pemilik bangunan, itu diberikan ganti rugi berupa bangunan dan tanaman. Yang jadi masalah adalah, penduduk itu masih minta bahwa tanahnya dibayar juga kepada mereka,” tutur Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah I, Wijaya Seta. 

Karena secara prinsip tanahnya sudah bebas, Seta mengatakan agar pekerjaan dapat terus berjalan, pihaknya meminta bantuan dari aparat keamanan untuk mengawal saat para pekerja melakukan pekerjaan di tempat tersebut.

Seta mengatakan, sebenarnya jalan akses menuju bandara Kualanamu tersebut sudah dapat melayani. Namun, memang di beberapa tempat terdapat penyempitan dan itupun tidak menyebabkan kemacetan.

Seta menjelaskan bahwa jalan akses Bandara Kualanamu mempunyai panjang 14,5 km. Terdiri dari 13,5 km jalan dan 1 km Fly Over, saat ini yang sudah beroperasi 1 Fly Over kemudian jalan yang 2 lajur 2 arah itu sudah 13,5 km dan yang 4 lajur 2 arah sampai saat ini sudah beroperasi 8 km.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »