Lokasi SIM Keliling Jakarta, 03/02/2014

10:57

Anda ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) & Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Berikut lokasi SIM & STNK keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari ini (Senin, 3/2) sebagaimana diinformasikan Humas Polda Metro Jaya.

Jakarta Pusat
SIM   : Kantor pos Pasar Baru.
STNK  : Lapangan Banteng.

Jakarta Utara
SIM    : Kelapa Gading.
STNK   : Jembatan III samping Pos Pol Pluit.

Jakarta Barat
SIM & STNK : LTC Glodok.

Jakarta Selatan
SIM & STNK : Gedung Sampoerna  Jalan Jend Sudirman.

Jakarta Timur
SIM    : Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika.
STNK   : Pasar Induk Kramat Jati.

Jam Operasional: 08:00 s/d 13:00 WIB

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan per tahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »