Jalur KA Lintas Selatan Dialihkan Sampai Senin Malam

22:02


Jakarta - Pengalihan jalur kereta api lintas selatan dilakukan hingga Senin (7/4). Pengalihan ke jalur utara karena proses evakuasi dan perbaikan rel pasca kecelakaan KA Malabar di Tasikmalaya belum rampung.

"Seluruh perjalanan KA lintas selatan dari dan menuju Bandung lewat jalur Tasikmalaya masih akan dialihkan sampai Senin malam melalui lintas Kroya-Purwokerto-Cirebon-Cikampek - Bandung dan sebaliknya," kata Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, Minggu (6/4/2014).

Menurut dia, setiap harinya sebanyak 24 perjalanan KA lintas selatan (Kroya- Tasikmalaya- Bandung) dialihkan ke jalur utara sejak Jumat (4/4) malam akibat kecelakaan KA Malabar jurusan Bandung- Malang di Ciawi, Tasikmalaya.

Dengan pengalihan KA- KA lintas selatan ini, kepadatan lintas Kroya- Purwokerto- Cirebon meningkat dari 60 KA menjadi 84 KA per hari. "Peningkatan frekwensi KA di lintas sepanjang 158 km ini berimbas pada terjadinya kelambatan KA- KA sekitar 30 menit sampai 1 jam," jelasnya.

Dia menjelaskan, kelambatan terjadi karena pada saat 'peak traffic' terutama malam hari KA- KA tersebut harus bergantian melintas di lintas yang 2/3 nya masih jalur tunggal (single track). "60% dari lintas Kroya - Cirebon ini masih single track, yakni antara Kroya- Purwokerto dan Prupuk - Cirebon," ujarnya.

Selain itu waktu tempuh perjalanan KA- KA lintas selatan yang dialihkan memutar ke jalur utara juga akan lebih lama 2 jam, jika dibandingkan jika melalui jalur selatan.

Hal ini karena ada pembengkakan jarak tempuh dari 248 km (Kroya- Bandung) menjadi 382 km (Kroya- Cirebon- Cikampek- Bandung).

Selama pengalihan jalur KA lintas selatan ini penumpang di stasiun- stasiun Maos, Kawunganten, Gandrungmangun, Sidareja, Cipari dan Langen yang sudah terlanjur membeli tiket bisa membatalkan tiketnya.

"Karena KA tidak jalan sampai Senin malam di lintas selatan, tiket yang sudah dibeli bisa dibatalkan dan uangnya akan dikembalikan penuh," tuturnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »