Oleh: DR. Chryshnanda Dwilaksana.
NTMC- Peka dalam konteks kepolisian dapat dipahami adanya kemampuan deteksi dini, kemampuan memprediksi bahkan menyiapkan pola-pola pemolisianya yang tepat untuk mewujudkan+memelihara keteraturan. Kepekaan merupakan cermin dari skill+knowledge yang dimiliki oleh para petugas secara perorangan maupun dalam institusi . Institusi menjadi peka karena memiliki sistem-sistem yang kreatif, inovatif dan dinamis yang setiap saat mampu berubah mengkuti bahkan melampaui perkembangan jaman. Yang berarti sebagai institusi pembelajar.
Sedangkan kepedulian merupakan sikap empati yang atas dasar kesadaran, tanggungjawab dan dikerjakan dengan ketulusan hati dan tentu saja disiplin. Pada konteks polisi+pemolisianya kepedulian dapat dipahami adanya empati terhadap kemanusiaan. Yaitu mengangkat harkat+ martabat manusia. Memajukan, menyadarkan, mengedukasi, melayani, menolong, menjembatani bahkan memberikan segala sumber daya yang ada untuk optimalnya kemajuan/terwujud serta terpeliharanya keamanan + rasa aman serta keselamatan dalam masyarakat.
Bagaimana membangun kepekaan dan kepedulian? Peka + peduli merupakan suatu karakter unggul yang dasarnya adalah pada edukasi. Karena edukasi yang berkarakter tidak hanya mengajarkan tetapi juga menyadarkan. Membangun institusi pembelajar merupakan fondasi yang harus dibangun dengan kuat untuk dijadikan acuan/ pijakan bagi implementasi pemolisianya baik untuk kepemimpinanya, admnistrasi, operasional maupun capacity building.
Selain itu juga perlu adanya, integritas, komitment, konsistensi+kebersinambungan dalam membangun institusi pembelajar tadi. Saat-saat transisi diperlukan sosok pemimpin dengan kepemimpinanya yang tangguh, yaitu pemimpin yang transformatif. Pemimpin yang transformatif adalah pemimpin yang patut diteladani, baik otaknya yang visiioner, wawasanya yang luas, mimpi-mimpi+ kreatifitasnya, kepekaan +kepedulianya untuk berani berkorban+ dengan tulus iklas demi keunggulan, kemajuan institusi yang dipimpinya, maupun masyarakat yang dilayaninya. (Pamen Polri Pangkat Komisaris Besar Polisi *)