Jenis Rambu Rambu Lalu Lintas

11:06

 
Berikut Jenis-Jenis rambu-rambu lalu lintas yaitu :

1. Rambu Peringatan
Rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depannya ada sesuatu yang berbahaya. Rambu ini didesain dengan latar kuning dan gambar atau tulisan berwarna hitam.




2. Rambu Larangan
Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini di desain dengan latar putih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam.



3. Rambu Perintah
Rambu ini berisi perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putih dan merah.



4. Rambu Petunjuk
Rambu yang menunjukkan sesuatu/arah/tujuan.


5. Rambu Tambahan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan bagi pengguna jalan.



6. Rambu Nomor Rute Jalan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan dari suatu jalan.






Dan buat yang ga tahu arti warna lampu lalu lintas (trafic light / bangjo ), nih saya kasih tahu kalau warnanya merah artinya stop / berhenti, kalau kuning artinya  jalan hati-hati, dan kalau hijau artinya silahkan  jalan. Jadi jangan lagi waktu masih merah udah jalan, kalau masih juga berarti buta warna tuh orang heheheeee


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »