2 Warga Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

15:49

NTMC - Aparat Polsek Tambun, Polresta Bekasi, hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait adanya dua warga yang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) yang diduga oplosan.

Kapolsek Tambun, Kompol Ali Zusron, membenarkan adanya dua warga yang meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) yang diduga oplosan. "Ada dua orang warga kami yang meninggal," ujar Kapolsek saat dihubungi wartawan, Kamis (20/11/2014).

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi. Dan berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi, tidak diketahui asal-usul miras oplosan tersebut. "Saat kedua korban pulang ke rumah masing-masing, mereka sudah dalam keadaan mabuk. Kami tidak mengetahui asal-usul miras tersebut," ungkapnya.

Meski begitu, kedua korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit hari berikutnya. Korban tewas diketahui berinisial WN yang meninggal pada Selasa (18/11/2014) kemudian korban berikutnya, MF, yang juga meninggal dunia.

Keduanya merupakan warga yang bermukim di RW 02 Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pihaknya, kata Kapolsek, sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saki termasuk istri korban.

Keluarga korban tidak mengizinkan wartawan untuk mengambil foto korban. Keluarga juga tidak mau memberikan keterangan apapun kepada wartawan.

Diperkirakan, kedua korban menenggak miras oplosan pada Minggu (16/11/2014) malam. Bahkan, kedua korban pada esok harinya, Senin (17/11/2014) masih dapat sempat memeriksakan diri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, terkait keluhan yang diderita korban. Namun nyawa kedua korban tidak dapat tertolong.(ntmcpolri.info)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »