Barang Bukti Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Majalengka

15:57

 NTMC - Polres Majalengka memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ciu.Barang telarang  tersebut merupakan barang bukti hasil operasi Pekat Lodaya yang digelar selama 2 minggu terakhir di wilayah Majalengka.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat undang-undang. Ada ribuan botol miras dan juga ciu yang kita musnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat," ujar Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto, Selasa (16/12/2014).

Untuk barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.573 botol miras dan 15 jeriken berisi tuak dan 206 botol berisi ciu. Itu semua merupakan hasil razia Polres Majalengka dalam kurun waktu 2 Desember hingga 14 Desember 2014 lalu. "Kami juga mengamankan sejumlah orang yang mengedarkan miras tersebut," tuturnya.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M Iriawan serta Kapolres jajaran Polda Jabar, Bupati Majalengka, serta unsur Muspida Kabupaten Majalengka dan juga elemen masyarakat dari kalangan pelajar dan mahasiswa, LSM dan Ormas serta unsur TNI.

"Kami akan terus mengawasi lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penjualan miras. Harapan kami, setelah ini tidak ada lagi peredaran miras khususnya di wilayah Majalengka," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Barat Irjen M Iriawan dan Bupati Majalengka menggilas langsung botol miras tersebut, menggunakan alat berat.

Pemusnahan miras ini merupakan rangkaian dalam kegiatan Deklarasi Anti-Miras dan Narkoba Masyarakat Majalengka. Deklarasi ini dibuat, berangkat dari banyaknya korban tewas akibat miras yang berjatuhan di sejumlah wilayah di Jawa Barat, seperti di Sumedang dan Garut

"Kami harapkan tidak ada lagi masyarakat yang meninggal sia-sia akibat miras dan juga narkoba," cetusnya. Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memberikan sosialisasi tertib berlalulintas kepada masyarakat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »