NTMC - Dengan terjadinya kasus peredaran dan konsumsi miras oplosan yang mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia di wilayah Garut dan Sumedang, maka jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat dipimpin langsung oleh bapak Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Mochamad Iriawan,SH,MM,MH melaksanakan antisipasi cepat dan serentak.
Seperti yang dilaksanakan pada hari ini Senin, 8 Desember 2014 Kapolda memimpin Apel Deklarasi Anti Miras dan Narkoba di Mapolres Garut. Kegiatan dihadiri Bupati Garut, Danrem Tarumanagara, para Kapolres serta Dandim se-Priangan Timur, tokoh alim-ulama, tokoh pemuda, pelajar, juga Ormas dan LSM.
Kegiatan diawali dengan Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Ikrar, selanjutnya dilakukan Pemusnahan Miras dan diakhiri dengan Press Release gelar kasus produksi dan peredaran Miras oplosan yang menimbulkan banyak korban jiwa. Dalam kesempatan itu ditunjukan kepada jurnalis barang bukti serta 4 (empat) orang tersangka dalam kasus tersebut.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, jajaran Polres-Polres di Jawa Barat telah siap dan satu tekad untuk memberantas produksi dan peredaran Miras serta Narkoba. Diharapkan kedepannya tidak ada lagi korban jiwa yang sia-sia karena Miras. (ntmcpolri.info)


